Peraturan KPU harus dipastikan benar-benar dipatuhi oleh masing-masing paslon. Misalnya, dalam proses kampanye rapat umum berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 disebutkan bahwa jumlah peserta maksimal 100 orang sedangkan kampanye tertutup peserta tidak kampanye tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas ruangan.
Pada tahapan berikutnya yakni saat acara kampanye harus diantisipasi dan dikawal ketat. Jika perlu, harus ada pengawalan yang sangat ketat dari pihak kepolisian dan betul-betul diawasi oleh bawaslu.Â
Pada saat proses kampanye nanti baik yang diselenggarakan secara terbuka atau tertutup, para peserta kampanye harus dipastikan tidak sedang terjangkit virus korona dan harus melalui proses cek poin dan betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
Pihak pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Mengingat sejauh ini, untuk sementara hanya teguran dan sanksi administratif. Pemerintah harus solid untuk terus mengingatkan paslon dan massa pendukungnya untuk mematuhi aturan.
Berbulan-bulan bencana covid-19 menimpa Indonesia yang memberikan pelajaran bahwa semuanya bisa dilakukan dari rumah. Maka, tidak menutup kemungkinan kampanye pun bisa dilakukan dari rumah.Â
Inilah yang harus menjadi kebiasaan masyarakat hingga berakhirnya pilkada serentak nanti. Kalau pun terpaksa melakukan tatap muka maka paslon bisa melakukannya dengan cara door-to-door atau blusukan dengan membatasi massa yang mendampinginya.
Paslon seharusnya memanfaatkan teknologi informasi. Dengan kecanggihan teknologi hari ini, paslon seharusnya melakukan kampanye dengan memaksimalkan media massa dan media sosial. Bisa juga kampanye tatap muka secara virtual yaitu dengan memaksimalkan aplikasi zoom, google meet dan berbagai platform digital lainnya.
Semua unsur yang telibat dalam pilkada serentak harus bertanggung jawab menjaga marwah demokrasi dengan cara melindungi masyarakat. Pemilu yang demokratis tidak hanya bermakna pesta rakyat tetapi juga kesejahteraan rakyat.Â
Pelaksanaan kampanye pilkada di tengah pandemi virus korona jangan sampai menyebabkan kualitas pilkada serentak menurun. Semoga kepatuhan semua pihak menyebabkan pilkada di tengah pandemi ini mencapai tujuan melahirkan pemimpin tanpa menyakiti rakyat dengan penularan Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H