Sebagai warga negara yang taat asas dan melek kondisi bangsa dalam hal ini kaitannya dengan pesta demokrasi pemilihan kepada daerah serentak pada Desember 2020.Â
Belajar dari pengalaman Pilpres 2019, menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia, bahwasanya insiden-insiden yang viral di media sosial, mulai dari permusuhan antar keluarga, pemindahan makam keluarga karena beda pilihan capres, hoax, ujaran kebencian, caci maki, isu SARA seakan-akan paket lengkap membelah bangsa menjadi dua kubu akibat hilangnya akal sehat bangsa karena faktor di atas.
Selain itu masyarakat Indonesia seakan-akan lupa akan persatuan dan kesatuan. Maka dari itu belajar dari Pilres 2019 masyarakat Indonesia harus bertafakur diri bahwasanya memilih pemimpin suatu kewajiban dan meningkatkan partisipasi dalam bidang politik suatu keniscayaan agar tercapainya cita-cita negara sebagai warga negara yang cerdas.
Merujuk kepada Undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".Â
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa " tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".Â
Merujuk kepada dasar hukum mengenai bela negara, dalam kaitannya pada pemilu desember 2020 ialah sebuah keniscayaan bahwasanya pemilu sebagian dari proses bela negara untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang paripurna dan menjalankan roda demokrasi demi terciptanya cita-cita masyarakat Indonesia yang cerdas lewat pendidikan politik.Â
Setiap warga negara wajib ikut serta akan pembelaan negara dalam rangka memilih pemimpin serentak.Â
Warga negara juga dapat ikut literasi mengenai pemimpin yang akan melaksanakan pemilu serentak nanti.
Penulis beranggapan bahwa pemilu serentak bisa meningkatkan rasa keindonesiaan dan juga nasionalisme, pemilu juga membentuk sikap kolektif kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan penuh suka cita.Â
Di samping itu juga Paslon pun harus tahu, bahwa sosok  yang akan mengisi jabatan politis sekaligus pemimpin di suatu daerah, tentunya pada masa pandemi seperti ini paslon pun harus ikut menyadarkan masyarakat bahwasanya virus corona masih membayang-bayangi daerah yang ada di Indonesia.Â
Penulis beranggapan, bahwasanya untuk menarik simpati masyarakat paslon harus bergerak di bidang kesehatan dan juga ekonomi, terkait bidang kesehatan mengedukasi masyarakat sangat penting mengenai protocol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah.Â
Di samping itu juga protokol kesehatan perlu di terapkan pada saat kampanye. Biasanya kampanye berkumpul di suatu lapangan dengan menyampaikan visi misi serta program yang di buat, kali ini ada wajah baru Pilkada serentak yakni untuk mentaati protokol kesehatan sebagai wujud bela negara dalam upaya ketahanan kesehatan.
Di samping Paslon yang mengkampanyekan kesehatan, penulis kira kewajiban partai politik untuk mengedukasi masyarakat mengenai kesehatan, upaya tersebut terbentuk melalui kesadaran kolektif bahwasanya COVID-19 menjadi musuh bersama.Â
Partai politik harus mencuri start selain untuk mempromosikan bakal calon yang diusung, parpol juga harus mendorong kesadaran rakyat akan kebersihan dan kesehatan.Â
Bukan hanya dalam meme-meme yang ada di media sosial saja, tetapi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat perlu turun untuk menciptakan kondisi yang edukatif.
Selain itu Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi pesta demokrasi ini, harus menindak tegas jikalau partai atau paslon melanggar protokol kesehatan, hal ini dimaksudkan adanya check and balance terkait keamanan kesehatan dalam pemilu, maka dari saat inilah semua lembaga yang melaksanakan tugas negara untuk menyelenggarakan pilkada serentak harusnya sudah mulai mengedukasi masyarakat kedepannya meminimalisir apa yang sudah menjadi ketetapan demi Indonesia sehat jasmani dan rohani.
NKRI Harga Mati
Bisa kita bayangkan mengenai Pilkada pada Desember nanti semua orang di daerah yang kususnya melaksanakan pemilu serentak menjadikan sebuah berita atau buah bibir mengenai tatanan sebuah demokrasi di Indonesia, Â salah satunya Pilkada.Â
Pilkada bisa menjadi sebuah pembelajaran dan juga berpotensi menimbulkan perpecahan antar masyarakat. Hal ini tergentung bagaimana pemerintah, parpol, paslon, lembaga penyelenggara, aparat kemanan, mampu saling melaksanakan tupoksi sesuai tugas-tugas.Â
Belajar dari Pilpres dan Pilkada sebelumnya, konflik kepentingan amatlah kental. Di sinilah gaya baru bela negara pada masa pandemi yang diusung penulis, mulai dari kampanye digital di media sosial, aplikasi pelayanan publik, sebagai bentuk edukasi politik kepada masyarakat untuk menghindari politik uang, sampai politik agama dan etnis.
Mengingat masyarakat Indonesia yang majemuk dan multikultural inilah yang berpotensi konflik hanya karena beda pendapat pemilih. Kesadaran bela negara semacam ini untuk membentuk negara yang damai, adil, plural bagi penulis adalah sebuah keniscayaan warga negara akan pembelaan negara yang tidak menyerah.Â
Di sisi lain pendidikan politik bagi warga negara teramat dikedepankan, khususnya golongan muda. Pemuda yang antipati akan literasi politik, literasi humaniora dan literasi agama ialah pemuda tidak mau bergerak serta putus asa.
Dengan spirit yang ditanamkan Bung Karno, "berikan aku 10 pemuda maka akan guncang dunia" mengisyarakatkan bahwasanya pemuda tidak boleh loyo dalam perhelatan Pilkada kali ini, pemuda yang idealis, kritis, dan aktif menjadikan sebuah motor keamanan lewat kampanye-kampanye pendidikan kedamaian yang tentunya didapat dari OKP, Ormawa, atau Organisasi Siswa menjadikan angina segar bahwasanya pemuda yang aktif ialah memberikan siraman kedamaian demi terwujudnya pesta demokrasi yang damai.
Untuk itu, demi terselenggaranya pesta demokrasi yang meriah, penulis yakin dan percaya bahwasanya Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 kalau semua pihak ingin berkerja sama, kita harus optimis Pilkada serentak akan berjalan sukses.Â
Bagi kader penerus bangsa atas nama tumbah darah bangsa Indonesia sudah tugas setiap warga negara lah berjiwa kesatria.Â
Dalam setiap kompetisi Pemilu, kampanye hitam pasti akan selalu ada, karena itu, kita semua juga bisa berperan mengaqal Pilkada dari berbagai pelanggaran. Tidak hanya bisa mengandalkan penyelenggara atau pengawas Pemilu. Yang terpenting ialah persatuan bangsa ini jangan sampai terpecah hanya karena Pilkada yang merupakan ajang adu gagasan demi kepentingan negara.Â
Setelah kita semua sudah berikhtiar untuk Pilkada yang sukses, semua dikembalikan lagi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Berkat Rahmat dan Karunia-Nya, kita dipersatukan dalam rahim bangsa yang sama, atas berkat Rahmat-Nya, dari berbeda-beda suku, etnis, ras, agama dipersatukan menjadi bangsa besar yang tinggi akan nilai budi pekerti luhur ditunjang adat isitiadat serta budaya yang epic.
Dengan samangat Kemerdekaan yang baru saja di rayakan pada bulan agustus lalu, penulis meyakini bangsa yang besar ialah bangsa yang dewasa dalam menghadapi masalah internal.Â
Untuk itu Pilkada serentak harus didukung penuh demi terselenggaranya Amanat Undang-Undang, dan untuk menjadi medium pendidikan politik dengan memperhatikan protokol kesehatan mencegah Covid 19, selain itu juga para pemangku kepentingan harus sadar bahwa mengutamakan kepentingan nasional, di atas kepentingan pribadi maupun golongan adalah hal yang harus disepakati demi konsensus bersama yang diwariskan dari para founding fathers.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H