Jika semua proses Pilkada 2020 sudah diatur dengan protokol kesehatan yang ketat, lantas apalagi yang ditakutkan?
Pilkada adalah amanat Reformasi yang harus dijalankan untuk menyukseskan agenda demokratisasi memuluskan sirkulasi pergantian kepemimpinan di daerah.
Dengan Pilkada, transisi kepemimpinan di daerah diharapkan bisa mengurangi gesekan atau konflik. Karena itu, selain melahirkan pemimpin baru untuk menjalankan sejumlah program pembangunan di daerah, setiap Kepala Daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 juga bisa menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.
Pilkada juga diharapkan bisa memantik geliat pertumbuhan ekonomi di daerah, mengingat anggaran yang sangat besar mencapai 20 Triliun Rupiah bisa menggerakkan UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Karena itu, sebagai warga negara yang baik dan taat aturan, jika kita termasuk dalam daftar pemilih di Pilkada Tahun 2020, sudah menjadi kewajiban konstitusional kita untuk memilih dan dipilih.Â
Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir. Dan vaksin yang sudah mulai diproduksi tinggal menunggu hasil uji klinis tahap akhir, kita semua tentu berharap Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 bisa berlangsung demokratis, aman, damai, tanpa kasus penyebaran COVID-19 dan tentu saja melahirkan pemimpin di daerah yang berkualitas dan berintegritas serta bisa maksimal melindungi warganya dari penyebaran COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H