Dengan total Rp 20 Triliun anggaran Pilkada, di mana jumlah tersebut merupakan rincian dari dana APBN sebesar 5 Triliun dan APBD lebih kurang Rp 15 triliun, menurut Mendagri Tito Karnavian, ketersedian anggaran yang begitu besar dalam Pilkada, dapat menjadi stimulus membangkitkan sektor ekonomi UMKM di masyarakat.
Peredaran uang masyarakat yang tinggi, membantu proses pemulihan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sebagai penutup, izinkan penulis mengutip sebuah Kaidah Ushul Fiqih: Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan.Â
Artinya, bukan penulis hendak memandang sebelah mata bahaya Covid-19. Namun jika kita yang terlibat dalam Pilkada 2020 ikhtiar menjalani protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, maka kemaslahatan untuk mencapai perekonomian yang lebih baik dan mendapatkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas bisa terwujud.
Bukan tidak mungkin dengan begitu pandemi Covid-19 bisa lebih baik ditangani dan dampak sosial ekonominya lebih baik dari pemimpin sebelumnya.
Maka pilihan untuk mendukung keputusan pemerintah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk kemaslahatan yang lebih besar harus diutamakan. Wallahu'alam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI