Singkat kata, dengan tulisan ini penulis berharap di setiap Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah, untuk menjadikan riset, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Selama ini kajian riset memang baru sebatas masukan bagi pengambilan kebijakan. Namun kita harus optimis dengan semangat Presiden Jokowi dan DPR yang telah membentuk Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan produk dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK), dimana riset dan penelitian harus menjadi panglima dalam perumusan kebijakan Pemerintah.
Dus, kita semua tentu berharap, para pengemban fungsi litbang di Indonesia, bisa meniru negara- negara maju yang menempatkan fungsi litbang dalam posisi strategis, bukan fungsi aksesoris semata. Hasil Litbang harus sering dijadikan dasar pengambilan kebijakan strategis karena merujuk pada penelaahan objektif yang berpedoman pada kaidah-kaidah penelitian ilmiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H