Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gotong Royong Lawan Covid-19

27 Maret 2020   11:42 Diperbarui: 8 April 2020   18:07 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi beserta sejumlah Menteri tampak Mendagri Tito Karnavian turut mendampingi dalam meninjau penyemprotan disinfektan di Bandara Soetta - Foto: Ihsanuddin Kompas.com

 

Oleh: Reza Fahlevi, S.IP,  Direktur Eksekutif The Jakarta Institute


DI TENGAH kecemasan dunia terhadap wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah berubah menjadi pandemi setelah ditetapkan World Health Organization (WHO) pada Rabu (11/3), sebagian dari kita masih saja menyalahkan Pemerintah karena belum menerapkan lockdown.

Mereka, yang selalu nyinyir dan menilai Pemerintah lamban dalam menangani Covid-19 lebih baik berhenti menghujat pemerintah dan mari kita sudahi polemik penerapan lockdown atau tidak. Karena yang jelas Negara sudah hadir. Pemerintah sudah bekerja keras melakukan segala upaya untuk mencegah penularan yang lebih luas.

Sejak Covid-19 mulai merebak di Wuhan, Tiongkok Pemerintah bergerak cepat dengan memulangkan sejumlah WNI yang tinggal di Wuhan dan daerah lain di Tiongkok dan mengisolasi di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Selain itu, evakuasi 69 orang WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang yang dipulangkan ke Tanah Air.

Semua itu merupakan respon cepat Pemerintah Indonesia untuk menjamin warga negaranya tidak tertular dan menularkan ketika sudah di Tanah Air.

Sejumlah antisipasi penyebaran Covid-19 lain diantaranya, dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Keppres itu menetapkan pula pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus Tugas itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam Keppres itu, Presiden menunjuk Kepala BNPB Letjen. TNI Doni Monardo sebagai pelaksana Gugus Tugas.

Bersama Mendagri Tito Karnavian, Doni Monardo dalam konferensi pers beserta jajaran unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan sejumlah himbauan kepada Kepala Daerah yang merupakan tindaklanjut pernyataan Presiden RI yang disampaikan hari Minggu (15/3/2020) dan Senin (16/3/2020) di Istana Bogor.

Dalam arahan tersebut, Doni meminta agar semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi setiap daerah diharapkan dapat menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan dengan mencakup 4 (empat) aspek. Keempatnya yaitu Pencegahan, Respon, Pemulihan dan Tim Pakar, serta melakukan konsultasi rencana kebijakan yang akan dibuat ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun