Yang jadi perhatian Kemendagri adalah masalah manajemen di perangkat desa. Ini yang mesti ditata. Kementerian Desa mengurusi program-programnya.
Kemendagri juga punya tugas mendidik dan melatih para perangkat desa, sehingga mereka memahami bagaimana membuat atau menjalankan program dengan baik. Ini supaya dana desa yang ditransfer betul-betul dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh perangkat desa.
Seperti yang dikatakan Mendagri Tito, para kepala desa memang adalah pemimpin yang sedikit banyak paham kondisi desanya. Tahu betul, apa saja problem yang ada di desa dan warganya.Â
Tapi, untuk mengelola dana desa yang baik, tak hanya cukup dengan itu. Kepala desa juga harus menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen.
Problemnya adalah, seperti diberitakan kompas.com (28/2), menyitir ucapan Mendagri Tito: kepala desa di seluruh Indonesia hampir 60 persen hanya mengenyam pendidikan setingkat SMA. Sementara, dalam memahami dasar administrasi dan manjerial keuangan dibutuhkan pendidikan khusus.
Kepala desa itu adalah manajer. Dia membawahi kaur-kaur. Membawahi masyarakat di desanya, RT, RW dan lain-lain, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial.Â
Yang kedua, dia mau dipilih tadinya dia mungkin tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat di daerah itu mungkin, tapi harus juga menguasai dasar tentang ilmu pemerintahan karena menjadi kepala desa, dia menjadi kepala pemerintah di desanya.
Pengetahuan lainnya yang mesti dikuasai kepala desa, kata Mendagri Tito adalah dasar-dasar tentang administrasi keuangan. Karena uang atau dana desa yang dikelola jumlahnya cukup besar hampir 1 miliar tiap desa.Â
Dan ini baru satu sumber, belum lagi, kalau menerima dana hibah. Jadi cukup besar anggaran yang dikelola.
Oleh: Reza Fahlevi (Direktur Eksekutif The Jakarta Institute)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI