Mohon tunggu...
Jefri
Jefri Mohon Tunggu... Jurnalis - Kompas

Jefri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mantan Bawaslu Touna, Suandi Tamrin Bilatulah Lolos Jadi Anggota KPU Sigi 2024

20 November 2023   19:52 Diperbarui: 20 November 2023   19:58 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Touna- Mantan Anggota Bawaslu Tojo Una-una (Touna)  Suandi Tamrin Bilatulah, lolos seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng)  
diketahui hal itu berdasarkan surat Timsel KPU Sigi nomor 44/TIMSELKK-GEL.9-Pu/04/72/2023 tentang Hasil seleksi calon anggota KPU Sigi periode 2024-2029.

Berikut Nama calon anggota KPU Sigi yang lolos Tes Kesehatan dan Wawancara:
1. Apriyanto
2. Febriana
3. Herman Mantong
4. Mohamad Erik
5. Nanang
6. Rosnawati
7. Saifuddin
8. Soleman
9. Suandi Tamrin Bilatullah
10. Subri.

informasi yang berhasil  dihimpun media ini  nantinya 10 kandidat   akan dilantik lima nama menjadi Komisioner dan 5 lainnya sebagai PAW

Suandi tercatat  menjabat Anggota Bawaslu Touna periode 2018-2023
tentunya pengalamannya cukup menjadikan modal untuk menyeberang dari Anggota  Bawaslu ke KPU 

Selanjutnya Suandi meminta doa dan dukungan dari pihak  Kerabat,serta masyarakat 

"Mohon doa dan dukungannya semua" Ucap Suandi melalui seluler   Senin (20/11/2023)

"Semoga kami bisa kembali menjalankan tugas-tugas pada Pemilu 2024 mendatang"tutupnya

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun