Mohon tunggu...
Betsy Kurniami
Betsy Kurniami Mohon Tunggu... Freelancer - A life learner

Woman. Student. Mother.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Nasib Kawasan Pesisir di Wilayah Pengembangan IKN, Kalimantan Timur?

20 April 2020   00:53 Diperbarui: 20 April 2020   01:30 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Hijmans dalam Van de Vuurst & Escobar, 2020)

Bagian Hulu Balikpapan yang juga masuk dalam wilayah IKN (ring dua) turut mengancam keberadaan ekosistem hutan bakau dengan total luasan mencapai 12.418,75 hektar (Johansyah, Rupang, Apriando, Zamzami, & dkk, 2019).

Sebagai contoh lain, kawasan pantai Tanjung Jumlah di PPU memiliki Pulau Gusung yang memiliki 4 gugusan atau timbunan pasir laut yang dikeliling oleh terumbu karang sebanyak 56 jenis dan ikan sebanyak 47 jenis. Hampir dari seluruh biota laut tersebut masuk dalam kategori langka dan sangat sulit ditemukan di daerah lainnya (Sajriawati, Amir, Elviana, & Kadir, 2019).

Demi menjaga kelestarian lingkungan kawasan pesisir di Kalimantan Timur atas pembangunan IKN, maka diusulkan jaringan hijau yang terstruktur. Area ekoriparian dan pesisir menjadi satu kesatuan dalam jaringan ruang hijau sekunder yang memiliki fungsi penyangga dan sekaligus estetika (KLHK, 2020).

Berasal dari rekomendasi tersebut, maka kawasan pesisir di sepanjang Kalimantan Timur sebaiknya diarahkan pada kegiatan konservasi dan eko-pariwisata sebagai upaya peningkatan daya dukung lingkungan untuk ke depannya.

Potensi ekologis di kawasan pesisir Kalimantan Timur tergolong sangat tinggi. Untuk mendukung masyarakat terutama masyarakat adat pesisir, perlu dikembangkan zona ekowisata di beberapa titik yang memiliki kesesuaian lahan dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal sekaligus memajukan sektor pariwisata bahari daerah.

Di dalam kegiatan wisata tersebut tidak terlepas dari adanya konservasi kawasan pesisir secara intensif supaya menjaga keberlanjutan serta kelestarian lingkungan. Dengan begitu, kekayaan alam Indonesia tetap terjaga sekaligus meningkat jauh lebih tinggi lagi. Tidak mengherankan jika tujuan-tujuan yang akan dicapai daerah dalam rangka menjaga kawasan pesisir tersebut memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi pula.

Akan ada banyak kepentingan bertabrakan yang diduga akan menimbulkan polemik serta gejolak pada masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan sistem hukum dan peraturan yang bersifat inklusif dan sungguh-sungguh menitikberatkan utamanaya pada kondisi lingkungan kawasan pesisir. 

Diharapkan dari sekarang, pemerintah mampu bijaksana dalam mengembangkan IKN sehingga dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan, apalagi bencana yang sudah pasti akan berdampak negatif secara langsung bagi keslamatan masyarakatnya.

Sebagai pengingat, daya tarik Indonesia di mata dunia adalah alamnya yang lestari.

Referensi:

Bappenas. (2019a). Dialog Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara. Bappenas. Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun