Mohon tunggu...
Dept. Kajian dan Aksi Strategis BEM FMIPA UI 2016
Dept. Kajian dan Aksi Strategis BEM FMIPA UI 2016 Mohon Tunggu... -

Kanal sosial politik BEM FMIPA UI 2016 | Mahasiswa eksak juga bergerak | Narahubung 081314261261 (Afkar)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kontraproduktif Draft Revisi UU KPK di Tengah Agenda Pemberantasan Korupsi Indonesia

22 Februari 2016   22:17 Diperbarui: 22 Februari 2016   22:31 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Draft usulan revisi undang-undang no. 30 Tahun 2002  tentang KPK

Catatan Indonesia Corruption Watch Terhadap Revisi UU (Pelemahan) KPK

[1] Pasal 12A Draf Revisi

(1) Penyadapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a, dilaksanakan:

 a. setelah terdapat bukti permulaan yang cukup

 b. atas izin tertulis dari Dewan Pengawas.

(2) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta izin tertulis dari Dewan Pengawas untuk melakukan Penyadapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b.

(3) Penyadapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak izin tertulis diterima penyidik dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun