Mohon tunggu...
Kajian Strategis SM FKIKUAJ
Kajian Strategis SM FKIKUAJ Mohon Tunggu... Penulis - Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!

Bidang Kajian Strategis Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan kini hadir di Kompasiana! Selamat membaca.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Obat Sirup Anak, Amankah?

28 Mei 2023   20:43 Diperbarui: 28 Mei 2023   20:56 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menyatakan penyebab GGAPA pada anak masih menjadi sebuah misteri karena keterkaitan antara GGAPA dan konsumsi obat sirup masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses investigasi. 

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan bahwa EG dan DEG merupakan satu cemaran yang dapat dijumpai pada bahan baku dari pelarut obat sirup. Beberapa obat yang sukar larut dalam air memerlukan bahan pelarut seperti propilen glikol atau gliserin yang biasanya digunakan di Indonesia. Bahan tersebutlah yang memiliki potensi cemaran dan EG dan DEG.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui dr. Eka Laksmi Sp. A (K) menyatakan bahwa biasanya gagal ginjal akut terjadi karena anak kekurangan atau kehilangan cairan dalam waktu yang singkat. Kondisi kekurangan atau kehilangan cairan pada anak-anak pun rentan terjadi pada kondisi diare, muntah, dan pendarahan seperti pada demam berdarah. Sehingga, tidak menutup kemungkinan GGAPA pada anak memiliki keterkaitan dengan penyebab lain. 

Kenapa bisa sampai lolos dari BPOM?

Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP., mengakui bahwa belum ada standar pengujian terhadap kadar EG dan DEG dalam produk obat-obatan sirup di tingkat internasional, sehingga pengujian tersebut memang tidak dilakukan. Namun, BPOM kembali menegaskan bahwa BPOM selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan panduan standar obat Farmakope yang dikeluarkan oleh Kemenkes. 

Lebih jauh lagi, BPOM menyatakan bahwa tercemarnya obat sirup akibat bahan baku, khususnya pelarut yang digunakan di industri farmasi merupakan suatu barang impor yang digunakan di industri lain seperti tekstil, sehingga bahan baku tersebut tidak melewati pengawasan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan.

Sebagai benuk tindak lanjut dan antisipasi atas kasus GGAPA pada anak di Indonesia, BPOM berencana membatasi hingga melarang impor bahan baku EG dan DEG. BPOM kemudian menyatakan bahwa kasus ini mendorong BPOM agar dapat memperbaiki dan memperketat pengawasan pre maupun post-market di masa yang akan datang. 

Selanjutnya, BPOM pun akan memberlakukan aturan agar industri farmasi wajib meningkatkan kemampuan analisis dan self-quality control sebelum produk didaftarkan ke BPOM. BPOM menyatakan bahwa diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari produsen, pengawas, hingga pemerintah untuk mengontrol obat-obatan yang beredar di masyarakat agar kasus serupa tidak terjadi.

Obat sirup sudah aman,  namun orang tua belum yakin

Pada bulan Maret 2023, BPOM merilis daftar obat sirup yang telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi, namun masih banyak orang tua yang kurang yakin apakah obat sirup sudah aman untuk dikonsumsi atau tidak. 

Oleh karena itu, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan BPOM, IDAI, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Kemenkes mengadakan sebuah acara bertajuk "Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak" pada Selasa, 21 Maret 2023 untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai situasi terkini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun