Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FEB UGM
KASTRAT BEM FEB UGM Mohon Tunggu... Penulis - Kabinet Harmoni Karya

Akun Resmi Departemen Kajian dan Riset Strategis BEM FEB UGM

Selanjutnya

Tutup

Money

RUU Cipta Kerja: Kebijakan yang Relevan Demi Perumbuhan Ekonomi?

15 Juli 2020   15:44 Diperbarui: 15 Juli 2020   15:50 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan arah kebijakan pokok dan pembagian klaster tersebut, terlihat bahwa pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi melalui 3 komponen penting, yakni tenaga kerja, sumber daya alam, dan modal. Fokus pemerintah pada sumber daya alam terlihat dari klaster penyederhanaan perizinan berusaha yang didalamnya termuat Perubahan undang undang mulai dari sektor pengelolaan wilayah pesisir, kehutanan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, dan ketenaganukliran. Pemerintah menganggap sistem perizinan usaha saat ini tidak efektif serta rawan terhadap praktik korupsi. Penyederhanaan sistem ini diharapkan bisa memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada.

Kebijakan pokok pemerintah selanjutnya adalah pada aspek pengaturan kembali investasi dan proyek pemerintah yang dilakukan untuk mendorong laju penanaman modal asing. Kebijakan ini dilakukan dengan menyederhanakan perizinan investasi asing. Terdapat permasalahan berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) dan Portofolio, Perubahan UU Sektor yang mengatur DNI & Pembatasan Investasi, Perlindungan UMK, Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal, dan Sengketa Penanaman Modal. Beberapa peraturan yang tumpang tindih tersebut dianggap menjadi penghambat masuknya investasi asing.

Fokus pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan pekerjaan tertuang dalam kajian teoritis dan praktik empiris dari naskah akademik RUU Ciptakerja. Pemerintah menjadikan kesempatan bonus demografi sebagai dasar untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan. Pada klaster ketenagakerjaan, undang undang yang diubah adalah undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Kebijakan penyederhanaan izin berusaha mungkin akan membuat ekploitasi dumber daya alam menjadi lebih optimal. Kebijakan pengaturan kembali investasi dan proyek pemerintah mungkin akan meningkatkan investasi asing. Begitu juga dengan perubahan undang undang no 13 tahun 2003 mungkin akan meningkatkan lapangan pekerjaan. Namun, yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah semua hal tersebut benar-benar akan efektif untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi?

Necessary dan Sufficient Condition untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi   

Necessary condition merupakan suatu kondisi yang harus ada, walaupun tidak harus mencukupi, untuk suatu peristiwa terjadi. Sedangkan, sufficient condition dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang ketika ada menyebabkan atau menjamin bahwa suatu peristiwa akan atau dapat terjadi (Todaro 2014, 123). Dalam rangka mencapai suatu tujuan, diperlukan sufficient condition yang terdiri dari berbagai necessary conditions.

Hal yang sama juga berlaku dalam pencapaian tujuan RUU Cipta Kerja. Diperlukan sufficient condition dalam upaya mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi. Teori-teori ekonomi dapat digunakan sebagai landasan dalam mengetahui necessary dan sufficient condition guna mencapai pertumbuhan ekonomi.

Mengacu pada pejelasan pembagian klaster, dapat diketahui bahwa secara implisit, RUU Cipta Kerja menggunakan teori pertumbuhan ekonomi Solow. Solow-Swan Growth Theory merupakan teori pertumbuhan ekonomi neo-klasik yang lahir pada tahun 1950-an. Pertumbuhan ekonomi Solow menyebutkan bahwa besarnya modal, banyaknya tenaga kerja, dan peningkatan teknologi (Mankiw 2016) merupakan necessary conditions yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, teori tersebut dianggap tidak begitu relevan dengan keadaan hari ini. Terdapat faktor lain selain modal dan lapangan kerja untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi.

Pada tahun 1980-an, seorang ekonom bernama Paul Romer mulai mengenalkan endogenous growth theory atau biasa disebut dengan teori pertumbuhan endogen. Endogenous growth theory merupakan teori pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari dalam suatu sistem sebagai hasil langsung dari proses internal (Liberto, 2019).

Proses internal dapat diartikan sebagai fokus terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja atau disebut dengan human capital, inovasi, dan modal investasi. Ketiga hal tersebut merupakan necessary conditions yang diperlukan untuk mencapai suatu pertumbuhan ekonomi. Mankiw (2016) juga memperkuat mengenai teori endogen bahwa human capital dapat didorong melalui peran pendidikan khususnya universitas. Ketika human capital suatu negara berkualitas, maka pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh tanpa ketergantungan pada tenaga kerja, dan sumber daya alam yang dimiliki.

Teori pertumbuhan ekonomi endogen percaya bahwa inovasi khususnya dalam research and development (RnD) dapat berkembang tidak lepas dari peran pemerintah. Hasil inovasi yang dihasilkan memperlukan perlindungan hak kekayaan intelektual dan hak paten yang sangat perlu dilindungi dan didukung oleh pemerintah. Perekonomian akan sulit sekali tumbuh ketika hasil inovasi tidak dilindungi oleh negara. Ide tersebut disebut dengan knowledge-based economy, ketika kemampuan kreativitas human capital didukung sepenuhnya akan menghasilkan sebuah spillover effects yang dapat berujung pada pertumbuhan ekonomi yang pesat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun