Mohon tunggu...
Kastrat BEM UI
Kastrat BEM UI Mohon Tunggu... Freelancer - @bemui_official

Akun Kompasiana Departemen Kajian Strategis BEM UI 2021. Tulisan akun ini bukan representasi sikap BEM UI terhadap suatu isu.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

UU ITE: Kebebasan Berpendapat atau Pembatasan Berpendapat?

18 September 2020   19:59 Diperbarui: 18 September 2020   20:10 6857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penangkapan Jerinx dengan UU ITE (Sumber: Detik)

Oleh: Tania Daniela | Ilmu Hukum 2019 | Staf Departemen Kajian Strategis BEM UI 2020 

Referensi
Andi Hamzah. (2010). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

BPHN. (2015). Naskah Akademis Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008.

BPHN. (2015). Naskah Akademis Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Institute for Criminal Justie Reform (ICJR). (2020, Agustus 13). [Pernyataan Pers Aliansi] Pidana dalam Kasus Jerinx Tidak Tepat, Kepolisian Harus Segera Hentikan Penyidikan. Diakses dari https://icjr.or.id/pernyataan-pers-aliansi-pidana-dalam-kasus-jerinx-tidak-tepat-kepolisian-harus-segera-hentikan-penyidikan/.

P.A.F Lamintang. (2019). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun