Ketiga pilar kekuasaan ini memastikan bahwa sebuah pemerintahan atau kekuasaan dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Namun, apa yang terjadi di negeri kita sekarang justru menunjukan indikasi bahwa ketiga elemen kekuasaan ini berkompromi satu sama lain. Adapun beberapa peristiwa yang menunjukan adanya upaya untuk menyatukan ketiga elemen kekuasaan ini.
Pembentukan Koalisi Partai yang gemuk dan hanya menyisakan satu partai oposisi
MK menurunkan treshold untuk pengajuan calon kepala daerah dari mewakili minimal 20% dari keseluruhan kursi di dpr menjadi 7.5% yang akhirnya membuka ruang untuk adanya calon dari partai diluar koalisi ini
-
Menteri Hukum dan Ham yang baru dilantik mengajukan pertemuan dengan DPR Â untuk membahas keputusan yang baru dikeluarkan MK terkait treshold untuk pencalonan calon kepala daerah.Â
Hasil dari keputusan tersebut adalah DPR mengeluarkan keputusan bahwa akan tetap mengikuti perundang - undangan sebelumnya yaitu dengan ambang minimum 20% yang secara langsung menganulir keputusan MK sebelumnya dan membuat partai di luar koalisi tidak bisa mengajukan calon kepala daerah.
Terlihat adanya upaya dari koalisi indonesia maju untuk memonopoli kekuasaan dalam pemerintahan utamanya dalam legislatif dan eksekutif. isu keterlibatan dari presiden jokowi dalam hal ini juga memperkeruh suasana. Hal ini juga membuat asumsi  masyarakat bahwa adanya upaya untuk mengendalikan kedua  elemen kekuasaan yakni eksekutif dan legislatif semakin menguat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H