Mohon tunggu...
Mini Kajian (KPK)
Mini Kajian (KPK) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kertas Putih Kastrat (KPK) merupakan "Mini" Kajian dari Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (KASTRAD) BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani Instagram : @bemkmfkunjani / @fkunjaniofficial Email : Kastrat.bemfkunjani@gmail.com #BemAnagataBaswara #Kastradbumi #MiniKajian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencabutan Status Pandemi di Indonesia

27 Juni 2023   12:15 Diperbarui: 27 Juni 2023   12:18 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pencabutan Status Pandemi di Indonesia

 

Oleh : Staff Departemen Kastrad BEM KM FK Unjani (Kurnia mervinanda ramadhani)

" Bapak, Ibu, saudara- saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid- 19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi. Presiden mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan.

Masyarakat Harus Sadar Masalah Kesehatannya Pertimbangan itu antara lain angka konfirmasi harian kasus Covid- 19 mendekati nihil, hasil sero check menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid- 19. Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health  of internasional concern. Meski begitu, Kepala Negara meminta masyarakat Untuk selalu berhati hati" Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati- hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegas Jokowi." Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tambahnya.

Untuk arti dari Endemik dan Pandemi sendiri yaitu

Pandemi adalah wabah penyakit yang menyebar ke berbagai negara atau benua. Wabah ini memengaruhi lebih banyak orang dan merenggut lebih banyak nyawa daripada epidemi. Organisasi Kesehatan Dunia( WHO) menyatakan COVID- 19 sebagai pandemi ketika jelas bahwa penyakit ini parah dan menyebar dengan cepat di wilayah yang luas.

Endemik berarti suatu penyakit bersifat konstan dan terjadi sesering yang diperkirakan. Lalu untuk R. StevanusC. HandokoS.Kom., MM anggota DPRD DIY yang juga menjadi pengamat kebijakan publik dan pelaku bisnis, menyampaikan terdapat 5 dampak besar pandemi Covid- 19 bagi perekonomian Indonesia .

Dampak pertama adalah Melemahnya Daya beli masyarakat secara luas hal ini diakibatkan oleh pengetatan di berbagai sector dan juga dampak dari peraturan PPKM.

Dampak kedua adalah Penurunan angka investasi di berbagai usaha yang diakibatkan ketidakpastian akibat Pandemi membuat masyarakat menjadi ragu dalam membuat investasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun