Mohon tunggu...
Mini Kajian (KPK)
Mini Kajian (KPK) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kertas Putih Kastrat (KPK) merupakan "Mini" Kajian dari Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (KASTRAD) BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani Instagram : @bemkmfkunjani / @fkunjaniofficial Email : Kastrat.bemfkunjani@gmail.com #BemAnagataBaswara #Kastradbumi #MiniKajian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Kebijakan Perpanjangan PPKM, Bagaimana?

7 September 2021   22:45 Diperbarui: 22 November 2021   22:08 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Evaluasi Kebijakan Perpanjangan PPKM, Bagaimana?

Oleh: Staff Departemen Kastrat BEM KM FK Unjani (Niken Pratiwi Kaspia)

Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Jokowi meminta masyarakat tetap waspada dan memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini, yakni diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Meskipun demikian, pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah wilayah aglomerasi dari level 4 ke 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Keputusan tersebut berdasarkan hasil perkembangan penanganan COVID-19 di daerah terkait.

Penurunan level PPKM ini di antaranya disebabkan oleh berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif COVID-19 terus menurun dengan angka penurunan sebesar 78%. Jokowi pun mengatakan angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir dan hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%.

Pada awal di berlakukannya PPKM, menurut Co-Initiator and Co-Leader Koalisi Masyarakat untuk COVID-19 (situs LaporCovid), Irma Hidayana, menilai perpanjangan PPKM tidak akan berpengaruh. Ia justru menyarankan pemerintah memberlakukan lockdown atau penguncian karena diyakini dapat menekan laju penularan COVID-19. Mayoritas publik pun merasa tidak puas dengan kebijakan PPKM yang digagas Presiden Jokowi. Hal ini tercatat di dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) bertema "Refleksi Penanganan Pandemi dan Dampak Konstelasi Politik 2024". Hasil survei menunjukkan angka 67% tidak puas, 14% puas, dan 19% ragu-ragu. Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menguraikan secara umum ketidakpuasan ini karena publik merasa kesulitan untuk bekerja.

foto-20210718-081511-etl-613b101d0101903b6660e3e2.jpeg
foto-20210718-081511-etl-613b101d0101903b6660e3e2.jpeg
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa PPKM akan terus ada dan diberlakukan selama masa pandemi di Indonesia, hanya saja levelnya yang berubah dan pengawasan nya yang diperketat dengan dikoordinasikannya dengan lembaga terkait. Terlepas dari beberapa kontroversi yang ada, PPKM dinilai cukup ampuh untuk menurunkan angka kejadian positif COVID-19.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa angka kesembuhan COVID-19 di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan Global dengan angka kesembuhan mencapai 92,8% sementara Global sekitar 89,4%.

Setelah diberlakukannya kebijakan PPKM sebanyak tujuh kali dan berdasarkan data-data tersebut, dapat disimpulkan bahwa PPKM dinilai mampu menekan laju penularan COVID-19, namun akibat adanya penurunan level terhadap PPKM dapat menjadi bumerang bagi pemerintah dan masyarakat karena dapat mempengaruhi tingkat kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, dimana masyarakat merasa situasi pandemi saat ini sudah kondusif sehingga dikhawatirkan angka penularan COVID-19 justru kembali mengalami peningkatan.

Daftar Referensi

  1. Indira Rezkisari. Memperpanjang PPKM dan Pertanyaan Apakah akan Efektif? Memperpanjang PPKM dan Pertanyaan Apakah akan Efektif? | Republika Online. 21 Januari 2021. [diakses 1 September 2021]
  2. Tim detikcom - detikNews. PPKM Diperpanjang, Jabodetabek-Bandung Raya-Surabaya Raya Jadi Level 3. PPKM Diperpanjang, Jabodetabek-Bandung Raya-Surabaya Raya Jadi Level 3 (detik.com). 23 Agustus 2021. [diakses 1 September 2021]
  3. Harian Aceh Indonesia. Mayoritas Publik Tidak Puas Kebijakan PPKM, Ini Penyebabnya. Mayoritas Publik Tidak Puas Kebijakan PPKM, Ini Penyebabnya (harianaceh.co.id). 14 Agustus 2021. [diakses 30 Agustus 2021]
  4. Andi Ahmad S. PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, Netizen: Perpanjang Lagi, Jual Apa Lagi Ini. PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, Netizen: Perpanjang Lagi, Jual Apa Lagi Ini - Suara Bogor. 31 Agustus 2021. [diakses 3 September 2021]
  5. Tim Tempo. Jokowi Turunkan Status PPKM Level 4 di Jawa-Bali jadi Level 3, Ini Sebabnya. Jokowi Turunkan Status PPKM Level 4 di Jawa-Bali jadi Level 3, Ini Sebabnya (msn.com). 23 Agustus 2021. [diakses 30 Agustus 2021]
  6. Luhut B. Pandjaitan. Konferensi Pers PPKM. 23 Agustus 2021. [diakses 30 Agustus 2021]
  7. Binti Mufarida. Angka Kesembuhan Covid-19 Capai 92,8 Persen Selama PPKM. Okezone. 6 September 2021. [diakses pada tanggal 7 September 2021]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun