Ketidaktahuan, ketidakpahaman dan permasalahan seperti tidak merasa berkepentingan  dari para petinggi juga menjadi tantangan bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) (Arsita, S. A., Saputro, G. E., & Susanto, S. 2021). Diketahui, pemerintah mengadakan  anggaran mobil listrik sebagai mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp.966 juta atau  nyaris Rp.1 miliar per-unit (Kemenkeu.go.id. 2023). Pengadaan anggaran tersebut seharusnya  digunakan untuk pengembangan lebih lanjut dari Energi Baru Terbarukan (EBT) agar targetÂ
pada tahun 2025 tercapai. Pengadaan tersebut dilakukan untuk mempromosikan kepada  masyarakat bahwa mobil listrik merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara,  namun pada kenyataannya hanya kalangan tertentu saja yang bisa membeli mobil listrik  tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan maksud dan tujuan pengadaan anggaran. Anggaran  tersebut juga sebaiknya dialihkan kepada transportasi publik, dimana saat ini masyarakat gemar  menaiki transportasi publik seperti kereta, bus, angkutan antar kota, dan lainnya, tetapi armada  yang tersedia masih sangat sedikit bahkan terbatas. Hal ini menyebabkan keterlambatan dan  menurunkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik. Â
Dilema akan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) memang terlihat saat ini, hal ini  dikarenakan kurangnya pemanfaatan secara maksimal terhadap Energi Baru Terbarukan  (EBT). Selain itu, terjadinya perselisihan antara masyarakat dengan pemerintah membuat  target akan peralihan terhadap Energi Baru Terbarukan (EBT) semakin lambat. Jika potensi  terhadap Energi Baru Terbarukan (EBT) dilakukan secara maksimal serta didukung dengan  masyarakat dan pemerintah yang saling bahu membahu, maka tantangan terhadap realisasi  penggantian dari energi batu bara ke Energi Baru Terbarukan (EBT) akan berkurang dan target  pemerintah untuk penyebaran penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025  tercapai. Sehingga, Indonesia dapat mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H