Mohon tunggu...
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ
KASTRAT BEM FISIP UPNVJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ditjen Kajian Aksi Strategis BEM FISIP Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Akun Kompasiana Direktorat Jenderal Kajian Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Kabinet Astana Bimantara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Kebijakan Energi: Dilema Penggunaan Energi Baru Terbarukan Sebagai Pengganti PLTU Batu Bara dalam Mengurangi Polusi Udara

27 September 2023   18:00 Diperbarui: 27 September 2023   18:04 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketidaktahuan, ketidakpahaman dan permasalahan seperti tidak merasa berkepentingan  dari para petinggi juga menjadi tantangan bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) (Arsita, S. A., Saputro, G. E., & Susanto, S. 2021). Diketahui, pemerintah mengadakan  anggaran mobil listrik sebagai mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp.966 juta atau  nyaris Rp.1 miliar per-unit (Kemenkeu.go.id. 2023). Pengadaan anggaran tersebut seharusnya  digunakan untuk pengembangan lebih lanjut dari Energi Baru Terbarukan (EBT) agar target 

pada tahun 2025 tercapai. Pengadaan tersebut dilakukan untuk mempromosikan kepada  masyarakat bahwa mobil listrik merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara,  namun pada kenyataannya hanya kalangan tertentu saja yang bisa membeli mobil listrik  tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan maksud dan tujuan pengadaan anggaran. Anggaran  tersebut juga sebaiknya dialihkan kepada transportasi publik, dimana saat ini masyarakat gemar  menaiki transportasi publik seperti kereta, bus, angkutan antar kota, dan lainnya, tetapi armada  yang tersedia masih sangat sedikit bahkan terbatas. Hal ini menyebabkan keterlambatan dan  menurunkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.  

Dilema akan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) memang terlihat saat ini, hal ini  dikarenakan kurangnya pemanfaatan secara maksimal terhadap Energi Baru Terbarukan  (EBT). Selain itu, terjadinya perselisihan antara masyarakat dengan pemerintah membuat  target akan peralihan terhadap Energi Baru Terbarukan (EBT) semakin lambat. Jika potensi  terhadap Energi Baru Terbarukan (EBT) dilakukan secara maksimal serta didukung dengan  masyarakat dan pemerintah yang saling bahu membahu, maka tantangan terhadap realisasi  penggantian dari energi batu bara ke Energi Baru Terbarukan (EBT) akan berkurang dan target  pemerintah untuk penyebaran penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025  tercapai. Sehingga, Indonesia dapat mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun