SIAPA SAJA KORBAN DARI BENTROKAN YANG TERJADI PADA BEBERAPA HARI LALU (13/09/23)
Ketika aparat mulai merangsek masuk ke kampung, terjadi lemparan batu dari arah warga. Aparat membalasnya dengan menyiramkan air dan menembakkan gas air mata. Gas air mata dilaporkan masuk ke kawasan sekolah, yaitu SMP 33 Galang dan SD 24 Galang. Para guru dan murid di sekolah lari terbirit-birit ke luar sekolah, beberapa dari mereka lari ke atas bukit. Warga lainnya mengatakan ada 11 siswa yang dilarikan ke rumah sakit. Dalam keterangan terbaru kepolisian, seluruh civitas sekolah yang terdampak gas air mata sudah kembali ke rumah masing-masing.
Tanggapan pihak koalisi masyarakat sipil
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut bentrokan ini sebagai insiden terbaru di mana negara menggunakan aparat untuk mengintimidasi masyarakat demi menggolkan proyek strategis nasional.
Tanggapan pihak kepolisian
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dalam wawancara dengan Kompas TV bahwa tindakan aparat gabungan di Rempang adalah upaya "penertiban" terhadap sebagian masyarakat yang menduduki di jembatan yang seharusnya menjadi tempat umum serta "membahayakan situasi Kamtibnas".
Tanggapan pihak BP Batam
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin mengatakan setidaknya enam warga telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. BP Batam, dalam siaran pers pada hari Kamis, meminta agar warga tidak terprovokasi. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebut beberapa warga yang ditangkap pihak kepolisian sebagai "oknum provokator".
BERIKUT PERKEMBANGAN TERBARU DAN RESPON PEMERINTAH DARI KASUS INI
Imbas proyek strategis nasional, warga di Pulau Rempang rencananya akan direlokasi ke Dapur Tiga, Sijantung, Pulau Galang. Warga dijanjikan hunian baru serta biaya hidup selama relokasi. Perwakilan warga mengatakan mereka tidak menolak pembangunan, namun menolak relokasi. Komunitas adat di Rempang mengklaim telah berada di sana sejak tahun 1834. Mereka juga mengatakan telah mengajukan legalitas tanah kepada pemerintah namun tidak kunjung diberikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H