Bima Yudho Saputro, pemilik akun Tiktok @awbimaxreborn, melontarkan sejumlah kritik kepada Pemerintah Lampung bahwa ada beberapa faktor yang membuat Lampung tidak maju-maju. Ia mengatakan soal infrastruktur yang terbatas, tata kelola yang lemah, masalah  pendidikan serta daerah lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.
Pemuda di Era Demokrasi Digital
Menurut pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto, menilai kritikan yang dilakukan Bima merupakan hal yang wajar di era demokrasi digital.Â
Aksi protes di era demokrasi digital melalui media sosial itu perlu untuk dikampanyekan agar terjadi pengawasan secara aktif terhadap jalannya pemerintah daerah. Pengawasan ini nantinya akan berguna sebagai saran atau kritik terhadap jalannya pemerintahan.
Kritik Tidak Ditindaklanjuti, Justru Diksi "Dajjal" Disoroti
Video tersebut menimbulkan pro dan kontra terdapat beberapa pihak yang pro dengan pendapat bima dan sebagian lagi keberatan atas tindakan Bima tersebut, seperti salah satu pengacara yaitu Gindha Ansori Wayka yang melaporkan Bima ke Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran UU ITE.Â
Alih-alih menindaklanjuti kritik yang diutarakan Bima, Pengacara tersebut justru melaporkannya karena kalimat "Gue berasal dari provinsi yang satu ini Dajjal".Â
Kata "Dajjal" yang dimaksud Gindha diucapkan Bima sewaktu memperkenalkan diri di awal video. Gindha mengaku keberatan dengan penggunaan kata tersebut, Hal itulah yang mendasari pengacara tersebut melaporkan Bima ke Polda Lampung.Â
Pelanggaran UU ITE Tidak Terbukti, Polda Menyatakan Pengusutan Dihentikan
Saat ini polisi telah menghentikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret Bima Yudho Saputro.Â
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Ia juga membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.