Mohon tunggu...
Kasmui Rasidjan
Kasmui Rasidjan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Kimia FMIPA UNNES

Pecinta IT (komputasi dan internet), Thibbunnabawi, Ilmu Falak dan masalah keagamaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Akankah Berbeda Hari Idul Fitri 1436 H?

9 Juli 2015   02:31 Diperbarui: 9 Juli 2015   02:31 8186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara ini ditempuh bila cuaca buruk sehingga kemunculan hilal tidak dapat dipastikan atau karena para ulama tidak menerima penentuan awal bulan dengan teori ilmu hisab atau ilmu falak.

Dalam permasalahan penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan cara istikmal, dasar pemikirannya, yaitu hadis Rasulullah SAW yang mengatakan, “Jika kamu telah melihatnya (hilal Ramadan) maka puasalah kamu dan jika kamu telah melibatnya (hilal Syawal) maka berbukalah kamu. Dan jika bulan (hilal) tertutup awan sehingga tidak terlihat, maka perhitungkanlah olehmu.” (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar). 

Hadis ini sejalan dengan firman Allah SWT, “... Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (QS al-Baqarah [2]:185). Kata “perhitungkanlah olehmu” dalam hadis itu dan “mencukupkan bilangan” dalam ayat di atas ditafsirkan oleh para ahli hadis sebagai “menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban atau Ramadhan menjadi 30 hari”. Karena ada hadis lain yang secara jelas menyatakan hal tersebut, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah.

Pada tahun ini (2015) pemerintah Indonesia melalui Menag dalam sidang itsbat telah mengambil kesimpulan terkait istikmal bulan Sya'ban 1436 H. Menurut Menag: "Tidak satupun para saksi yang telah ditetapkan untuk melakukan rukyatul hilal di 36 titik di seluruh Indonesia yang berhasil melihat hilal. Karenanya, atas dasar itulah seluruh peserta sidang itsbat menyepakati bahwa karena saat ini hilal tidak bisa dilihat, maka bulan Sya’ban distikmalkan (disempurnakan) menjadi 30 hari. Dengan demikian, maka 1 Ramadlan baru akan jatuh pada esok lusa, tepatnya Kamis 18 juni 2015,”

Lihat beritanya di: (http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2015/06/16/72249/tak-lihat-hilal-pemerintah-tetapkan-awal-ramadhan-1436h-jatuh-hari-kamis.html)

Akankah metode istikmal akan diterapkan pada penentuan akhir bulan Ramadhan dan awal Syawal 1436 H? Apakah jika pada tanggal 16 Juli 2015 dilakukan rukyat dan diperoleh hasil tidak ada satupun perukyat yang dapat melihat hilal maka akan ditetapkan istikmal untuk bulan Ramadhan 1436 H menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1436 H adalah hari Sabtu, tanggal 18 Juli 2015?

Wallahu 'alam.

Mengapa bisa bersamaan?

Kompaknya semua ormas Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah yang selama ini sering berbeda dari yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dalam penentuan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H / 2015 M bukan karena telah meleburnya dua metode penentuan awal bulan yang digunakan: Metode Rukyatul Hilal bil Fi'li (digunakan oleh NU dan ormas lainnya) dan Metode Wujudul Hilal (digunakan oleh Muhammadiyah). Tapi, kompaknya ini karena hasil perhitungannya memenuhi semua kriteria yang ada pada kedua metode tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan untuk awal Ramadhan 1436 H di atas. Tinggi hilal pada malam Rabu -02°:10':23", artinya pada saat matahari terbenam, hilal berada di bawah ufuk, dengan kata lain hilal belum wujud dan pastinya tidak akan bisa dirukyat/dilihat. Baru pada malam Kamis nya tinggi hilal +09°:58':58", artinya hilal sudah wujud dan sudah melebihi batas minimal 2 derajat untuk bisa dirukyat (kedua metode: wujud dan rukyat, terpenuhi). Dengan demikian, awal Ramadhan 1436 H adalah Hari Kamis, 18 Juni 2015 M.

Sama halnya untuk penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1436 H, berdasarkan hasil perhitungan di atas, tinggi hilal pada malam Jumat +03°:07':04", artinya hilal sudah wujud dan bisa dirukyat karena telah melebihi batas minimal 2 derajat (kedua metode: wujud dan rukyat, terpenuhi), jadi Hari Raya Idul Fitri 1436 H jatuh pada Hari Jumat, 17 Juli 2015 M.

Kenapa masih ada jamaah yang menetapkan berbeda?

Adanya jamaah yang masih berbeda dalam penentuan Awal Puasa Ramadhan dan Idul Fitri seperti Jamaah Tarekat Naqsabandiyah yang sering kita lihat di TV, adalah karena metode perhitungan yang mereka gunakan merupakan metode hisab kuno (tidak pernah di-update di lapangan) yang sudah tidak sesuai lagi dengan realita pergerakan matahari dan bulan pada saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun