Pengembangan kerjasama dilakukan secara sinergis, profesional, proporsional. Administrator memahami jenis pekerjaan yang diembankan, mengerti apa yang apa yang dikerjakan sebagai tugas dan keahliannya. Untuk mencapai kinerja yang sinergis, dilakukan pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Kerjasama dilakukan atas dasar profesionalitas yang tinggi, bukan kerjasama dalam arti kolusi, yang mengorbankan kepentingan mendasar dan mengambil manfaat yang sifatnya kamuflase belaka. Sebagaimana kerjasama antara kepala sekolah dengan dewan sekolah dalam kaitannya dengan biaya oprasional sekolah dan penyaluranya.[1]
B. Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Menurut Sergiovanni dan Carver (1975), tujuan administrasi ada empat yaitu:
1. Â Â Efektivitas produksi
2. Â Â Efisien
3. Â Â Kemampuan menyesuaikan diri
4. Â Â Kepuasan kerja
Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah memiliki fungsi untuk mencapai efektivitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu dengan menggunakan kemampuan dana, tenaga seminimal mungkin tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ke tingkat  berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya dengan sekolah yang baru. Selanjutnya setelah menyelesaikan semua studinya mereka dapat mendapat pekerjaan yang layak.
Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional, maka tujuan administrasi yang dilaksanakan di sekolah juga bersumber pada tujuan pendidikan di Indonesia guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut.[2]
Pendapat lain mengatakan bahwa pelaksanaan administrasi pendidikan bertujuan sebagai berikut:
1. Â Â Tercapainya fleksibilitas dalam proses administrasi pendidikan.
2.   Terwujudnya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan  administrasi pendidikan.
3. Â Â Terlaksananya kontinuitas administrasi pendidikan.
4. Â Â Terlaksananya pendidikan seuur hidup yang displiner dan berpedoman pada linieritas keilmuan.[3]
Sesuai dengan keputusan-keputusan tersebut, tujuan institusional untuk masing-masing jenjang dan jenis sekolah dalam kurikulum tahun 1975 dirumuskan berupa tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dirumuskan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang lebih mencakup hal yang luas. Sedang pada tujuan khusus pertanyaan-pertanyaan itu sudah dijabarkan secara khusus dengan ditinjau dari tiga pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan, yaitu: bidang pengetahuan, bidang keterampilan dan bidang nilai dan sikap.
Contoh tujuan umum sekolah menengah atas (SMA) adalah agar lulusan:
1) Â Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia utuh, sehat, kuat lahir dan batin
2)  Menguasai hasil-hasil pendidikan  umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SMP
3) Â Memiliki bekal untuk melanjutkan studinya ke lembaga perguruan tinggi
4) Â Memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat dengan mengambil keterampilan untuk bekerja yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Prodi Administrasi Pendidikan Unpak Gelar Semnas Transformasi Manajemen Pendidikan