Mohon tunggu...
Rizki Subbeh
Rizki Subbeh Mohon Tunggu... Guru - SAYA ADALAH SEORANG GURU

Dekonstruksi Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jangan Heran Bila Koruptor Jadi Cita-cita Anak Bangsa, Kelak!

27 Mei 2018   23:05 Diperbarui: 29 Mei 2018   02:38 2884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat dalam kenangan kita saat duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Kebanyakan dari kita akan menjawab dengan lugu jika ditanya persoalan cita-cita. Beberapa profesi yang selalu disebutkan oleh anak-anak yaitu guru, dokter, polisi, pilot, dan petani selalu dipilih menjadi profesi ketika dewasa. Meski dengan menjawab demikian, tentu mereka masih menerka-nerka tentang pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Setelah berjalannya waktu, mereka akan sedikit memahami apa itu guru, dokter, polisi, pilot, dan petani. Namun, meski mengetahuinya mereka masih bingung bagaimana cara menggapainya. Iming-iming profesi itu juga tak lantas memberikan jalan kepada kita untuk mudah meraihnya. Sebab kita harus menghadapi sulitnya realita dalam pendidikan dan ditambah sulitnya untuk memasuki profesi yang dicita-citakan. 

Selain itu, bertambahnya usia serta bertambahnya pemikiran diri maka akan mengubah keinginan cita-cita pada saat kecil. Itu terjadi karena masih banyak profesi yang lebih menguntungkan.

Alur pemikiran cita-cita dapat terjadi karena suatu tontonan atau pendengaran yang disugesti secara sengaja atau tidak sengaja. Setelah itu, anak akan mencernanya dan mencoba menanamnya meski dengan keterbatasan pengetahuan pada satu profesi pilihan. Dari alur tersebut, maka tidak heran kenapa cita-cita kerap berubah-ubah sesuai masanya.

Secara umum, cita-cita tidak memiliki peraturan khusus untuk memilihnya. Semua profesi dapat kita jadikan cita-cita sesuai keinginan dan tujuan hidup diri sendiri. Jika demikian, maka bolehkan kita bercita-cita menjadi seorang koruptor? pertanyaan ini jelas akan memancing pro kontra jika menjawab boleh. Sebelum menjawabnya maka saya akan mencoba mengorek fenomena para koruptor di Indonesia.

Kita tahu, Indonesia setiap tahunnya selalu memberikan panggung dan drama korupsi. Hampir disetiap pulau di Indonesia pasti memiliki tokoh yang menjadi tersangka koruptor. Sejarah mencatat, korupsi sudah bergulir sejak dulu. Mulai dari status pelanggaran hukum hingga menjadi budaya Indonesia. Ini dikarenakan oleh histori Indonesia dalam hal korupsi sendiri. 

Tak tanggung-tanggung catatan yang pernah saya baca, Indonesia mengalami fenomena korupsi sejak pra dan pasca kemerdekan. Kemudian berlanjut pada era orde lama, orde baru, dan era reformasi hingga saat ini. Maka tidak salah jika status korupsi sebagai pelanggaran hukum berubah menjadi budaya.

Setiap masa dan era selalu memiliki catatan korupsi. Tentu dengan permasalahan yang sama selalu menyisakan hal-hal yang tidak memuaskan rakyat jelata. Meski media selalu mengekspose fenomena tersebut tetap saja korupsi menjadi lahan basah bagi para pelakunya. Anehnya, hukum tidak selalu menjerakan para pelaku. Hukuman yang diterima oleh koruptor hanya sebagai penumpukan berkas pengadilan saja. Sebab, koruptor masih saja bisa merasakan kenikmatan dari kekayaan yang didapat meski pernah mendekam dalam penjara.

Jika dibandingkan dengan profesi seperti guru, maka akan lebih berisiko. Kita bisa lihat dalam kejadian yang sering tampil dalam berita. Banyak guru dihukum karena pemukulan siswa. Bahkan kasus ini cenderung tidak merugikan negara secara finansial. Namun, ganjaran yang diterima oleh pelaku selalu memberatkan baik pelaku dan keluarga. Apalagi jika pelaku berstatus sebagai tulang punggung. Maka dampak yang dirasakan akan diicip oleh keluarganya.

Segi finansial guru masih jauh berbeda bak langit dan bumi. Sebab, guru dengan bayaran ratusan ribu dan paling mentok Rp. 7 juta perbulan jika PN (Pegawai Negeri), harus sirna jika terjerat hukum. Berbeda dengan koruptor yang selalu memiliki kemewahan luar biasa. Meski pihak yang berwenang menyita hasil korupsinya. 

Ditambah masa hukuman selalu berbanding terbalik dengan kasus yang berprofesi sebagai guru. Guru PN yang terjerat hukum kemudian bebas dari masa tahanan akan secara otomatis kehilangan status PN. Berbeda dengan koruptor yang dapat menyelinap kembali pada kotak-kotak besi pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun