Mohon tunggu...
Esemka Nahdlatun Nasyiin
Esemka Nahdlatun Nasyiin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa/i SMK Nahdlatun Nasyiin

Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pekerja Rokok Ilegal di Pamekasan

19 Oktober 2023   10:13 Diperbarui: 11 November 2023   22:27 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Pamekasan banyak pabrik rokok. Banyak masyarakat Pamekasan bekerja sebagai pekerja rokok ilegal atau pun legal. Mereka sangat antusias dalam bekerja rokok ilegal, karena penghasilanya lebih banyak di bandingkan dengan rokok legal, pendapatan dari bekerja sebagai pekerja rokok ilegal – dalam membuat bungkus rokok saja – bisa mencapai 250.000 perminggunya. Sedangkan rokok legal mencapai 120.000 perminggunya.

Ada salah seorang pengusaha rokok ilegal terkenal di Madura. Selain sebagai pengusaha rokok ilegal, dia membeli tembakau masyarakat Madura dengan harga yang sesuai dengan kuantitas dan kualitasnya. Masyarakat menjual hasil panen tembakaunya kepadanya dalam bentuk rajangan. Akan tetapi, ada beberapa kasus penjualan tembakau kepadanya dengan kondisi daun yang masih muda yang mempengaruhi terhadap kualitas tembakau, sehingga dia memberi himbauan kepada para petani dan pedagang tembakau untuk memanen tembakau ketika sudah tua atau sudah pas untuk dipanen. Selain itu, bisa merugikannya.

Dampak negatif rokok ilegal bagi masyarakat meningkatkan jumlah perokok pemula. Dikarenakan harganya lebih murah dibandingkan rokok legal. Selain itu rokok ilegal bisa menyebabkan penyakit paru-paru dll.

Kebanyakan masyarakat bekerja rokok ilegal karena kurangnya lapangan pekerjaan serta minimnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seharusnya masyarakat berperan penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Bekerja di pabrik rokok ilegal dan legal sangatlah berbeda. Terlihat dari jumlah upah yang didapatkan, selain itu jam kerja yang tidak ditentukan serta bisa dikerjakan dirumah penduduk.

Penulis : Zahrarul Aini

Siswa Kls XII SMK Nahdlatun Nasyiin

Editor : Abdul Hamid Al-mansury

Guru SMK Nahdlatun Nasyiin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun