Penangkapan dan penahanan pejabat, baik mantan maupun yang masih aktif sudah sering kita lihat dalam pemberitaan media. Selanjutnya dapat ditebak endingnya seperti nonton film drama.
Guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa dibutuhkan pemimpin yang fasilitatif dan partisipasif.
Hal tersebut dapat mementingkan kerja sama yang efektif dan membangun hubungan baik kepada para stakeholders agar pekerjaan dapat diselesaikan.Â
Setidaknya pemimpin desa mempunyai kemampuan menggunakan cara pandangnya untuk menggali berbagai informasi penting dari interaksi warga dan unit kerja dalam lembaganya.Â
Hal lain yang perlu dimiliki adalah kemampuan bertindak membawa hasil pekerjaan kelompok dan lembaga ketahap lebih lanjut. Kegiatan musrengbang desa dapat dijadikan tolok ukur dalam perencanaan pemanfaatan bantuan anggaran desa.Â
Keterlibatan semua kelompok warga dapat memikul bersama dan bertanggungjawab atas pekerjaan yang telah dituangkan merupakan peran serta yang cukup efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H