Mohon tunggu...
KARTINI
KARTINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA - EKONOMI SYARI'AH

(الله سبحانه وتعالى) (اللهم صل على سيدنا محمد و على ال سيدنا محمد) (Q.S Adz-Dzāriyāt [ 51 ] : 56)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Stop Mafia Karya Tulis Ilmiah!

16 Januari 2024   20:29 Diperbarui: 23 April 2024   13:18 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KARTINI- Di perguruan tinggi, karya tulis ilmiah tidak asing lagi. Karena, pendidikan di Indonesia salah satunya mengacu pada karya tulis ilmiah. Tujuannya untuk bersaing dan meningkatkan kualitas dengan pendidikan di luar negeri. 

Walaupun faktanya meningkat hanya dari segi kuantitas, sebab banyaknya karya tulis ilmiah yang kurang berkualitas. Tetapi, dibalik semua ini ternyata banyak dampak negatif yang muncul. Salah satunya adanya mafia karya tulis ilmiah. 

Dalam KBBI, mafia disebut sebagai kriminal atau tindakan kejahatan secara terselubung. Jadi, mafia karya tulis ilmiah adalah tindakan kriminal pada hal tersebut. Karya tulis ilmiah banyak sekali jenisnya yang diantaranya adalah skripsi, jurnal, artikel, paper, makalah, dll. 

Lantas bagaimana dampak yang ditimbulkan tersebut? Simak penjelasannya dibawah ini!

1. Joki Ilmiah

Mafia karya tulis ilmiah salah satunya lewat joki ilmiah. Tindakan ini sangat tidak mencerminkan kualitas sumber daya manusia, sebab tidak adanya kejujuran dan cenderung tidak berfikir. Pada akhirnya melakukan kecurangan-kecurangan sebagai bentuk penyelesaian kewajiban-kewajiban yang ada. Baik sebagai dosen maupun mahasiswa.

2. Pencantuman nama tanpa adanya kontribusi

Hal ini merupakan mafia karya tulis ilmiah, sebab tidak adanya kontribusi tetapi menginginkan namanya tercantum dalam karya tulis ilmiah sebagai nama yang pertama. Studi kasus menunjukkan bahwa banyaknya oknum dosen yang melakukan tindakan ini pada hasil karya mahasiswa. 

Sehingga menyebabkan mahasiswa kecewa dan sejatinya mahasiswa tidak mempermasalahkannya selama adanya kontribusi yang sepadan dari pihak dosen. Serta hanya sebagai penulis kedua saja bukan penulis pertama. 

Biasanya ini terjadi pada dosen yang membimbingnya, dimana mahasiswa tersebut tidak membuat skripsi tetapi diganti jurnal sebagai tugas akhirnya. 

Tetapi, bukankah tugas akhir itu sebaiknya dikerjakan oleh mahasiswa tanpa adanya kontribusi dari dosen & pencantuman nama dosen. Jadi, dosen hanya sekedar mengarahkan & memberikan saran saja. 

Kecuali, diluar dari tugas akhir seperti contohnya adanya kolaborasi untuk melakukan penelitian dengan mahasiswa. Dengan catatan keduanya memiliki kontribusi yang sepadan & kembali lagi ke kebijakan diantara keduanya. Jika mahasiswa yang mengajak untuk berkolaborasi, maka mahasiswa menjadi penulis pertama. Begitupun juga, jika dosen yang mengajak untuk berkolaborasi maka dosen yang menjadi penulis pertama.

3. Harga yang diluar logika

Hal ini merupakan mafia karya tulis ilmiah, sebab harga yang diluar logika dalam hal publikasi karya tulis ilmiah. Dengan mengiming-imingi proses yang cepat. Sudah sangat jelas ini tindakan kriminal dengan memanfaatkan sesuatu hal untuk meraup keuntungan yang besar.

Sumber: x.com
Sumber: x.com

4. Niat yang terselubung

Terakhir, niat yang terselubung ini merupakan mafia karya tulis ilmiah. Mengapa demikian? Sebab dari niat inilah munculnya tindakan kriminal. 

Seperti contohnya: Untuk mendapatkan nilai dengan menggunakan jasa joki ilmiah, untuk mendapatkan gelar dengan memanfaatkan jasa joki ilmiah, untuk mengejar pangkat dengan menggunakan jasa joki ilmiah/membuat karya tulis ilmiah yang kurang berkualitas/menginginkan untuk namanya dicantumkan tanpa adanya kontribusi sedikitpun/memerintah mahasiswa untuk mencari referensi sesuai dengan keahlian dosennya dengan dalih untuk tugas mahasiswa, padahal tujuannya tidak lain tidak bukan untuk proses pembuatan karya tulis ilmiah oleh dosen tersebut.

Ditambah niat ini sangat mempengaruhi kehidupan seseorang untuk kedepannya. Niat yang terselubung tidak akan mendatangkan keberkahan di dalam hidup. 

Ciri-ciri sesuatu itu tidak berkah; Mabuk karya tulis ilmiah, menyombongkan diri, adanya keegoisan, sewenang-wenang, fokusnya hanya tertuju pada karya tulis ilmiah tanpa melihat segala sisi kehidupan yang perlu dipertimbangkan, menganggap bahwa karya tulis ilmiah itu sangat penting dalam kehidupan,  dan selalu condong pada keburukan lewat kecurangan-kecurangan untuk meraihnya.

Kemudian, bagaimana cara memberhentikan mafia karya tulis? Simak penjelasannya dibawah ini!

1. Tidak menggunakan jasa joki ilmiah

Hal ini dapat menghentikan mafia karya tulis ilmiah, dengan cara jujur dalam membuat karya tulis ilmiah. Artinya betul-betul murni karya sendiri. Terlihat mustahil sebab merebaknya jasa joki ilmiah membuat para aktivis di dunia pendidikan tergiur dengan jasa tersebut. Semua kembali pada pribadi masing-masing, jika termasuk orang yang berakal pasti akan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

2. Adanya sikap profesional antara dosen dengan mahasiswa

Hal ini dapat menghentikan mafia karya tulis ilmiah dengan adanya sikap profesional. Antara dosen dengan mahasiswa sangat memahami tugasnya dengan baik. Seperti contohnya: Dosen yang memberikan bimbingan tanpa mencari keuntungan, kemudian mahasiswa tersebut mengerjakan sesuai dengan instruksi dan mengerjakan sendiri tanpa adanya bantuan yang mengarah pada mafia. Pada intinya keduanya saling memudahkan dan memahami serta mengimplementasikan sikap yang baik dalam memanusiakan manusia.

3. Adanya kejujuran dalam proses pembuatan karya tulis ilmiah

Hal ini dapat menghentikan mafia karya tulis ilmiah dengan adanya kejujuran dalam proses pembuatan nya. Artinya mengerjakan dan bertanggungjawab atas tugas yang telah diberikan. Tidak meminta bantuan kepada siapapun, kecuali dalam hal pengetikan atau saran.

4. Niat yang baik

Hal ini dapat menghentikan mafia karya tulis ilmiah, dengan adanya niat yang baik akan mengarah pada perbuatan yang baik. Artinya betul-betul mengerjakan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkan yaitu untuk menuntut ilmu, untuk bermanfaat, sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah yang harus diselesaikan dengan baik. Niatnya tidak untuk nilai, gelar, pangkat, akreditasi, administrasi, dan sebagainya.

KESIMPULAN 

Jadi, dapat dipahami bahwa mafia karya tulis ilmiah ini adalah awal dari munculnya karya yang kurang berkualitas. Karena yang dikejar adalah target yang diiringi dengan niat yang terselubung. Sehingga tidak mencerdaskan generasi, sebab yang dijunjung adalah akademik bukan budi pekerti yang luhur. Ditambah karya tulis ilmiah itu hanya sekedar karya tanpa adanya pemahaman dan pengimplementasian yang baik dalam kehidupan nyata. Tindakan tersebut dapat teratasi dengan adanya kejujuran, implementasi dalam kehidupan nyata, dan pastinya ada kekuatan hukum yang mengatur tentang hal ini.

Stop Mafia Karya Tulis Ilmiah!

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun