Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut cukup baik dalam kinerjanya artinya kredit yang tidak lancar dapat teratasi dengan optimal. Walaupun penurunan dari tahun ke tahun banyak yang tidak signifikan dan tidak stabil, tetapi setidaknya ada penurunan NPF nya. Selain itu tergolong cukup baik karena berada di bawah 5% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
* FDR (Financing to Deposit Ratio).
(Agustin Tri Lestari: 2021) FDR adalah rasio yang dipakai untuk membandingkan jumlah tabungan (Simpanan dana masyarakat) sebelum adanya penyaluran jumlah dana yang akan disalurkan. Rendahnya likuiditas suatu perusahaan disebabkan oleh tingginya rasio FDR.
Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, rasio FDR tertinggi sebesar 84,59% pada tahun 2016 artinya likuiditas Bank nya rendah & terendah sebesar 68,64% pada tahun 2019 artinya likuiditas Bank nya tinggi.
Adanya penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2016 ke tahun 2017 sebesar 15,15%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas suatu perusahaan sangat baik, sebab likuiditas nya tinggi.
Jadi, dapat dipahami bahwa rasio FDR nya cenderung tidak stabil karena mengalami peningkatan & penurunan yang tidak bisa diprediksi. Setelah tahun 2016 rasio FDR nya menurun walaupun sempat meningkat kembali pada tahun 2018.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas perusahaan tersebut kategorinya tergolong kurang baik. Sebab likuiditas nya tak menentu dan banyak likuiditas yang rendah. Perusahaan dapat dikatakan baik jika rasio FDR nya rendah.
* BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional).
(Annisa Herawati) BOPO adalah biaya operasional dan pendapatan operasional yang ditentukan kadar proporsi nya diantara keduanya. Tujuan bagi pihak Bank untuk menilai efisiensi kinerja karyawan dalam mengelola dana nasabah dengan menggunakan rasio BOPO ini. Cara menghitungnya: (Beban Operasi + HPP) / Penjualan bersih.
Dari diagram diatas dapat dijabarkan bahwa, pada tahun 2016 sebagai BOPO tertinggi sebesar 83,05% artinya adanya efisiensi kinerja karyawan dalam mengelola dana nasabah. Kemudian, pada tahun 2015 sebagai BOPO terendah sebesar 76,07% artinya kurang efisien dalam mengelola dana nasabah. Efisiensi yang cukup signifikan dari tahun 2015 ke tahun 2016 dengan adanya kenaikan BOPO sebesar 6,98%.
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tergolong cukup baik dalam kinerjanya. Sebab telah efisien dalam mengelola dana nasabah. Di indikasikan dengan penurunan dan peningkatan yang cenderung tidak signifikan setelah tahun 2016.