Mohon tunggu...
Ika Kartika Sari
Ika Kartika Sari Mohon Tunggu... Lainnya - A Mom

Business Antusiasm, A Mom

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenal Voting Mail ala Pilpres Amerika

7 November 2020   11:19 Diperbarui: 7 November 2020   11:37 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dilansir dari data  International Foundation of Electoral System pada 25 Agustus 2020, secara global lebih dari 111 pemilihan dan referendum di 65 negara ditunda dikarenakan Pandemi covid-19 yang semakin meluas mengancam keselamatan masyarakat dunia. 

Pro Kontra Pemilu juga terjadi di Indonesia, lagi-lagi dimasa pandemi ini banyak masyarakat kecewa karena Pilkada di daerah akan dilakukan berbondong-bondong seperti tidak mengindahkan adanya srangan virua covid-19. Masyarakat awam mungkin ada yang tidak paham, kampanye pasti kembali akan ramai diadakan dimana-mana. Alhasil mungkin akan terjadi lonjakan penyebaran virus. 

Indonesia akan menyelanggarakan Pilkada 2020 segera. Pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020. Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR optimistis pilkada dapat terselenggara dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, seringnya pelanggaran yang terjadi terhadap protokol kesehatan baik ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah dan kampanye tatap muka yang masih tetap dilakukan, tanpa regulasi yang jelas. Hal ini menyisakan kekhawatiran dari banyak kalangan bahwa pilkada berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 dan mengancam kredibilitas pilkada. Trik KPU dan pemerintah adalah Protokol kesehatan yang ketat, tapi apakan bisa diterapkan seperti yang diharapkan.

Menurut saya, pemerintah bisa saja mempelajari dan mengadaptasi pemilu AS atau Singapura yang berhasil dengan aman melaksanakan Pemilu 10 Juli 2020 yang lalu. Namun menurut saya menggunakan sistem Main in Ballot atau Pengiriman suara merupakan metode yang patut dicontoh. Penyaluran surat suara diberikan dengan setiap nama pemilih melalui RT/RW kemudian selanjutnya dimasukkan ke kotak suara. Tanpa harus mengumpulkan keramaian, potensi penyebaran virus lebih minim, yang lebih penting masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun