Mohon tunggu...
Kartika Oktawianingsih
Kartika Oktawianingsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Soshum Konsep Dasar Sosiologi Hukum karya: Hamzarief Santaria

2 Oktober 2024   09:10 Diperbarui: 2 Oktober 2024   09:12 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reviewer

Nama : Kartika Oktawianingsih

NIM : 222111214

Kelas : HES 5F

Judul : Konsep Dasar Sosiologi Hukum

Penulis : Hamzarief Santaria

Penerbit : Setara Press

Tahun Terbit : 2019

Jumlah Halaman : 174

ISBN : 978-602-6344-85-4

Buku yang berjudul "Konsep Dasar Sosiologi Hukum" yang ditulis oleh Hamzarief Santaria, beliau adalah seorang praktisi hukum yang juga merupakan pendiri dan pimpinan dari sebuah Start Up hukum, yakni KlinikHukum.ID, sebuah perusahaan rintisan beliau di bidang hukum. Buku ini berfokus pada penelitian mengenai sosiologi hukum, hukum ekonomi internasional, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Keberadaan buku ini mencerminkan tekad penulis untuk menambah literatur dalam ranah sosiologi hukum dengan harapan agar para profesional di bidang hukum dapat memahami hukum lebih dalam dari perspektif sosiologis. Penulis yang memiliki latar belakang sebagai seorang ahli hukum, menjadikan penulisannya ini menggunakan perspektif atau pandangan hukum. Selain itu juga, dalam tulisannya ini penulis memberikan pemahaman yang lebih mendalam dengan mengulas sejarah perkembangan sosiologi hukum, tokoh-tokoh penting di dalamnya serta tujuan sekaligus manfaat dari sosiologi hukumtersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun