World Trade Organization (WTO) dalam Bisnis Internasional
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan  satu-satunya organisasi internasional global yang berurusan dengan aturan perdagangan antar negara. perjanjian WTO, dinegosiasikan dan ditandatangani oleh sebagian besar negara perdagangan dunia dan diratifikasi di parlemen mereka. Tujuannya untuk memastikan bahwa arus perdagangan lancar, dapat diprediksi, dan sebebas mungkin. Semua keputusan besar dibuat oleh pemerintah anggota WTO: baik oleh menteri (yang biasanya bertemu setidaknya dua tahun sekali) atau oleh duta besar atau delegasi mereka. WTO memiliki banyak peran menjalankan sistem aturan perdagangan global, bertindak sebagai forum untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan, menyelesaikan perselisihan perdagangan antara anggotanya, dan mendukung kebutuhan negara berkembang. Secara langsung WTO berkaitan dengan Binsnis Internasional mengatur dan mengorganisir perdangangan dunia.
Peluang bisnis / pendaftaran Vendor
Pemasok yang tertarik dengan peluang bisnis dengan WTO diundang untuk berkonsultasi dengan tender kami yang dipublikasikan di United Nations Global Marketplace (UNGM). WTO mendorong vendor potensial untuk mendaftar di tingkat dasar melalui UNGM. Sistem ini memberi perusahaan terdaftar akses aman ke informasi yang memungkinkan mereka berpartisipasi dalam tender WTO seperti Expression of Interest (EOI), Request for Quotation (RFQ), Invitation to Bid (ITB) dan Request for Proposal (RFP).
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari oleh negara-negara di dunia. Apalagi di era globalisasi ini, perdagangan internasional telah menjadi kebutuhan penting bagi banyak negara. Perdagangan internasional diyakini telah memberikan manfaat yang besar bagi banyak negara. Praktek di beberapa negara bahkan menunjukkan bahwa perdagangan internasional telah menjadi tulang punggung suatu negara untuk menjadi makmur, sejahtera dan kuat.
Adapun Pendapatan lain yang  diperoleh dari biaya sewa dan penjualan publikasi cetak dan elektronik WTO. WTO juga mengelola sejumlah dana perwalian, yang telah disumbangkan oleh para Anggota. Ini digunakan untuk mendukung kegiatan khusus untuk kerja sama teknis dan pelatihan yang dimaksudkan untuk memungkinkan negara-negara kurang berkembang dan mengembangkan memanfaatkan WTO dengan lebih baik dan menarik manfaat lebih besar dari sistem perdagangan multilateral.
"Artikel ini sebagai salah satu syarat Tugas II Mata  kuliah Hukum Bisnis Internasional dengan Dosen Pengampu: Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LLM."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H