Penyimpangan sosial merupakan perilaku yang dilakukan oleh seseorang tidak sesuai dengan kaidah- kaidah nilai kemoralan. Dewasa ini sudah banyak sekali kejadian penyimpangan sosial dari berbagai kalangan terutama pelajar yang memberikan dampak bagi dirinya sendiri juga orang lain akibat faktor yang mempengaruhi baik dari segi internal maupun eksternal.
Jika dilihat dari segi internal, faktor- faktor ini sudah ada di dalam diri individu tersebut seperti bawaan dari lahir atau gangguan psikis, kekurangan kepintaran intelektual seperti gangguan dalam mengontrol emosi, tidak pandai dalam mengfilter informasi yang ditangkap dsb. Dalam faktor eksternal, faktor ini berasal dari lingkungan atau luar individu,
contoh sederhananya adalah pengaruh ruang lingkup keluarga, teman, masyarakat, faktor kehidupan sosial, dsb. Oleh karena itu pentingnya penguatan moral khususnya bagi pelajar guna menghindari dampak dari penyimpangan sosial tersebut dengan memahami nilai- nilai sosial yang diinternalisasikan dan diintegrasikan dalam diri individu khususnya pelajar sebagai berikut menurut Kholberg diantaranya:
1. Tingkat I : Tahap Prakonvensional
Tahap Prakonvensional ini yang merupakan tahap I berisikan tentang aturan moral yang berdasarkan otoriter.
2. Tingkat II : Tahap Konvensional
Pada tahap ini anak tetap harus mematuhi aturan namun pembuatan aturan tersebut dibuat bersama agar dapat diterima dan diimplementasikan dengan mudah.
3. Tingkat III : Tahap Pasca Konvensional
Tahap paska konvensional ini mengenai anak yang mengikuti aturan dengan menahan hawa nafsu dalam melakukan penyimpangan sosial menghindari hukuman yang berlaku.
Maka, sekolah sebagai sarana bimbingan pelengkap selain orang tua yang bertugas membimbing anak- anak sebagai anak yang bermoral dengan beberapa strategi dan gambaran pola perkembangan moral dari beberapa sumber dapat kita implementasikan guna mengurangi penyimpangan sosial tersebut diantaranya :
1. Guru menggunakan strategi keteladanan (modelling) dalam meinternalisasikan nilai - nilai moral terhadap anak.
2. Menganalisis kasus penyimpangan sosial yang terjadi pada anak.
3. Penanaman nilai Edukatif yang Kontekstual pada materi pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H