Mohon tunggu...
Kartika
Kartika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa perbankan syariah UIN MATARAM

Kelas A

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Etika Demonstrasi Petani Tuntut Kenaikan Harga Jagung

22 Juni 2020   19:08 Diperbarui: 22 Juni 2020   19:11 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Karya : Kartika, 2-Perbankan Syariah-A, 190502002.

Hanya demonstarsi lah yang dapat  dilakukan para petani jagung di kabupaten Sumbawa, dengan unjuk rasa dalam bentuk gerakan sosial atas protes yang dilakukan sekelompok masyarakat  dalam menyampaikan aspirasi sebenarnya di hadapan umum. Gerakan dilakukan oleh sekelompok petani yang  merasa kurang diperhatikan oleh pimpinan daerah sehingga memilih jalan demonstrasi dalam menyuarakan tujuannya, walaupun melakukan demonstrasi tetapi para petani tetap menyuarakan tujuannya sesuai dengan peraturan yang ada.

Petani di wilayah Kecamatan Plampang dan Labangka Kabupaten Sumbawa yang tergabung dalam Aliansi Petani Jagung (APJ) Mereka mendatangi Kantor Bupati Sumbawa dan Gedung DPRD setempat untuk menyampaikan tuntutan. Salah satunya menuntut kenaikan harga jagung. Sebab di tengah produksi jagung menurun akibat terserang hama ulat, petani dihadapkan dengan anjloknya harga jagung.

APJ yang dikoordinasi oleh Muhammad husnaini dan jendral lapangan, Muhammad sidik menyuarakan agar Bupati Sumbawa melakukan tindakan terhadap harga produk produk yang dihasilkan petani, karna ditengah wabah ini, harga berbagai barang kebutuhan melonjak tinggi, namun harga jagung malah menurun. Dengan kebijakan harga pembelian pemerintah untuk jagung minimal Rp3.500 Per Kg agar petani bisa menutupi biaya atau modalnya. Namun saat ini harga jagung dikisaran Rp2.950 hingga Rp3.000 per kilogram .

Tuntutan massa, yaitu mendesak Dinas Pertanian segera mengoptimalkan harga pembelian di tingkat petani. Kemudiian mendesak Pemkab membuat regulasi terhadap harga komoditas jagung di Sumbawa. Meminta DPRD meninjau kembali harga jagung di lapangan dan menaikkan harga jagung diangka minimal Rp3500 Per Kg dan maksimal Rp3.950 Per Kg.

Massa yang datang menggunakan 4 armada truk dan 3 pick-up ini dikawal ketat dari aparat Polsek Plampang. Selain menjaga situasi tetap kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan juga mengatur jalannya aksi agar tertib dan mematuhi protocol kesehatan dengan tetap menjaga jarak aman dan menggunakan masker  di masa pandemic Covid ini.

Camat Plampang, Abdul Haris S.Sos di hadapan massa aksi menyampaikan terima kasih atas aksi yang digelar secara damai dan tertib tidak ada pemberontakan tidak ada perkelahian tidak ada bakar-bakaran selama proses demonstrasi. Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Awalnya massa berorasi di Kantor Camat, setelah puas massa melanjutkan perjalanan ke Kantor Bupati Sumbawa lalu berlanjut ke Gedung DPRD Sumbawa untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Massa langsung disambut Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah yang didampingi Kapolres AKBP Widy Saputra SIK, Sekdis Pertanian dan pejabat lainnya.

Terhadap tuntutan ini,Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengapresiasi aksi ini sekaligus ucapan terima kasih kepada massa aksi yang juga menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan massa aksi tidak melakukan kekacauan melainkan menyuarakan secara damai dan tertib.

Dalam kesempatan itu pula Kapolres menilai aksi itu berlangsung aman, tertib dan damai. Ia berpesan agar kondisi itu tetap dijaga terutama mematuhi protocol kesehatan pencegahan Covid dengan tetap mengenakan masker. Bahkan sat pol PP juga sempat membagikan masker untuk digunakan oleh massa aksi yang belum menggunakannya.

Ada saatnya harus menjadi demonstran yang santai dan bersahaja, dan ada kalanya melakukan teknik demonstrasi yang sedikit keras. Namun bukan berarti seluruh aksi demonstrasi yang dilakukan harus dilakukan dengan cara yang terlalu berlebihan dan berujung untuk tindakan anarkistis yang merugikan pihak massa sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun