Sekedar prolog, ceritanya sewaktu saya praktek ada seorang pasien dengan keluhan saat berhubungan badan dengan suami, penis suami tidak bisa masuk ke dalam vagina. Ibu dan suami baru menikah sekitar 2 bulan. Kemudian ibu muda tadi periksa ke RS di daerahnya dan dirujuk ke Surabaya. Pertama saya berpikiran bahwa ibu tadi mungkin terjadi hymen imperforata (suatu kondisi selaput dara yang menutupi lubang vagina) akan tetapi dengan pemeriksaan yang lebih lanjut ada suatu diagnosa yang disebut MRKH.
Apa itu MRKH (Mayer Rokitansky Kuster Hauser)? MRKH adalah salah satu kelainan kongenital di mana tidak terbentuknya kelamin dan organ reproduksi (kandungan, saluran telur dan vagina) pada perempuan. Hal ini dikarenakan pada masa embriologi atau pembentukan organ saat kehamilan (minggu kesembilan) ada kelainan yang disebut fusi ductus Muller.
Penyebabnya tidak diketahui secara pasti. Biasanya hal ini ditandai dengan Amenorhea primer, dimana seorang remaja wanita usia 14 tahun belum ada tanda-tanda pertumbuhan seks sekunder (tumbuhnya payudara, rambut kemaluan) dan belum pernah haid. Atau remaja usia 16 tahun yang sudah ada tanda seks sekunder tetapi belum pernah haid. Jika sudah menikah biasanya tidak terjadi penetrasi penis ke dalam vagina (karena vagina tidak terbentuk). Untuk pemeriksaan biasanya dilakukan pemeriksaan dengan radiologi, pemeriksaan kromosom, endokrinologi, dan pada saat diperiksa dalam didapatkan tidak terdapat lubang vagina.
Wanita dengan MRKH sangat sulit mempunyai anak, kecuali dengan pengambilan sel telur dan sperma yang ditanam di rahim wanita lain. Akan tetapi penanganan MRKH dapat dilakukan dengan vaginoplasty hal ini bertujuan untuk memperbaiki fungsi seksualnya dengan rekonstruksi vagina.
Semoga bermanfaat.
Surabaya 15-04-2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H