Mohon tunggu...
Kartika
Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis hal apapun

Mahasiswi kelas B, Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terbentuknya Program Jumantik

17 Mei 2022   20:19 Diperbarui: 17 Mei 2022   20:37 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program Juru Pemantau Jentik atau yang dikenal dengan Program Jumantik merupakan program yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Program ini dibuat untuk menangani kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti. Gigitan nyamuk ini sangat berbahaya jika terkena di tubuh seseorang karena dapat menyebabkan kematian. 

Program Jumantik juga menjadi salah satu program yang diharapkan dapat menurunkan angka penyakit DBD karena penularan penyakit DBD ini biasanya berasal dari lingkungan yang kotor dan kurang peduli akan kebersihan. 

Maka dari itu, Program Jumantik ini dibuat agar tercipta lingkungan yang bersih dan terhindar dari perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti. Program Jumantik ini juga merupakan bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Adapun Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat sebuah gebrakan untuk Program Jumantik ini, yaitu Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik yang mana masyarakat ikut terlibat. Setiap masyarakat harus melakukan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk. 

Selain itu, terdapat jenis-jenis Jumantik dengan perannya masing-masing. Pertama, Jumantik Rumah yang mana penghuni rumah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam memeriksa jentik yang terdapat di dalam bak rumahnya. Kedua, Jumantik Lingkungan yang terdiri dari beberapa petugas dengan melakukan kegiatan pemantauan jentik yang terdapat di lingkungan masyarakat atau tempat-tempat umum. 

Ketiga, terdapat Koordinator Jumantik yang ditunjuk oleh Ketua RT setempat. Kemudian yang keempat, yaitu Supervisor Jumantik.

Dalam proses pelaksanaan Program Jumantik sendiri, biasanya dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dan jadwal yang dibuat oleh pihak yang berwenang. Proses pemantauan jentik, biasanya pihak yang bertugas akan langsung datang ke rumah warga untuk mengecek langsung. Namun, semenjak COVID-19 proses pemantauan jentik dilakukan secara online melalui grup WhatsApp yang sudah dibuat. 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi resiko terpaparnya virus COVID-19. Setiap warga diminta untuk memfoto bak yang terdapat di dalam kamar mandinya. Akan tetapi, masih ditemukan warga yang malas dan telat dalam mengirim foto. 

Disisi lain, Program Jumantik ini menjadi salah satu program yang dapat dikatakan berhasil, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan. Hal ini karena masih terdapat warga yang peduli akan kebersihan lingkungan dan kesehatan diri, sehingga banyak dari mereka berpartisipasi dalam pelaksanaan program ini. 

Kemudian, Program Jumantik juga harus dapat meningkatkan pengecekan jumantik secara rutin. Bisa dengan membuat jadwal secara rutin, fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat seperti POSYANDU harus memadai. 

Pemimpin setempat juga harus melakukan fogging yang biasanya disemprotkan ke rumah-rumah warga. Lingkungan setempat juga harus mengadakan kegiatan kerja bakti dan senam bersama, serta melakukan penyuluhan untuk masyarakat mengenai bahayanya DBD. Oleh karena itu, perlu ada pihak yang mendukung seperti yang sudah dijelaskan dan memiliki rasa tanggung jawab penuh akan kesehatan dirinya.

Selanjutnya, masih berhubungan dengan Program Jumantik dengan melibatkan salah satu wilayah di daerah Jakarta Timur tepatnya di Jalan Sunan Giri RT 08/ RW 05, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung. Di sana terdiri dari 203 warga dengan 32 kepala keluarga. 

Di daerah ini juga pernah terjadi kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) dengan total 12 kasus dan yang meninggal berjumlah 5 orang. Maka dari itu, dengan adanya Program Jumantik diharapkan dapat meminimalisir kasus DBD (Demam Berdarah Dengue). 

Selain itu, Kepala Rukun Tetangga daerah setempat setiap tahun pasti melaksanakan fogging, terhitung sekitar tahun 2021-2022 pelaksanaan fogging sudah 10 kali dilakukan. Adapun tinjauan terhadap warga setempat mengenai Program Jumantik yang dilaksanakan di wilayah setempat. 

Masih ditemukan beberapa warga yang merasa puas dan kurang puas dengan Program Jumantik. Menurut warga yang kurang puas dengan Program Jumantik di wilayahnya karena terkadang setiap bulan dalam pelaksanaan Program Jumantik tidak begitu rutin. 

Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa seharusnya Program Jumantik ini dapat dilaksanakan secara rutin dan memperbaiki sistem cara kerjanya agar lebih rapi dan terlaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun