Dimaklumi bersama dengan tekanan penyelenggaraan yang berkualitas, bayaran SPP yang rendah dan bantuan pemerintah langsung kepada PTS juga sangat rendah. Keinginan untuk melakukan pengabdian mendidik anak bangsa menjadi sarjana. Mennjadikan SDM yang lebih mumpuni. Â Â
Jika anak negeri hanya mengandalkan PTN, yang daya tampungnya sangat sedikit itu, bisa bayangkan berapa jumlah sarjana yang ada di Indonesia?.Â
Bahkan dengan jumlah sarjana yang ditopang pula dengan sertifikasi masih saja ada yang bilang negeri ini kekurangan sarjana,toh.Â
Penyelenggaraan pendidikan terutama PTS memang tidak menggunakan fasilitas gedung. Selama ini mahasiswa yang dapat mengakses internet gratis di lingkungan kampus pun baru menyadari begitu berat ternyata biaya kuota. Justru dengan kelas online, kampus-kampus PTS semakin memperkuat prasarana teknologi informasinya, agar penyelenggaraaan ruang kelas online (virtual class) dapat terselenggara dengan baik. Tidak ada peliburan bagi  tenaga kependidikan yang tetap menjalankan sistem dan pelayanan administrasi. Bahkan untuk perawatan gedung PTS melakukan perawatan ekstra, juga tidak ada pengurangan gaji bagi PTS.Â
Bantuan sosial memang diberikan, tetapi sampai hari ini tidak ada bantuan sosial kepada lembaga sosial berupa yayasan penyelenggara pendidikan. Yayasan bukan bisnis yang dapat menyimpan keuntungan, saat situasi demikian sebuah kegalauan tersendiri bagi penyelenggara PTS. Menyadari penuh bahwa memang begitu berat juga bagi mahasiswa yang memang pada umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Apakah perlu juga penyelenggara PTS mengajukan tuntutan ke pemerintah skema bantuan sosial kepada PTS dan Mahasiswanya agar penyelenggaraan pendidikan di negeri ini tetap dapat berjalan.
Selamat siang, salam kompal selalu. Tetap bahagia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H