Mohon tunggu...
Kartika Kariono
Kartika Kariono Mohon Tunggu... Pengacara - Ibu Rumah Tangga

Mengalir mengikuti kata hati dan buah pikiran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Efek Bius Pesona Reynhard: Masif Bahagia Main Hakim Sendiri

10 Januari 2020   15:31 Diperbarui: 10 Januari 2020   15:36 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Publik Indonesia dikejutkan oleh ulah lajang berusia 36 tahun, calon PhD di Manchester yang melakukan tindak pidana, memperkosa 190 laki-laki muda di Maschester. 

Dengan modus operandi date rape, Sosok Reynhard yang ganteng, pinter, tajir melintir plus alim sebenarnya idaman semua wanita. "Bibit unggul" buat jadi calon Ayah. Kalo pernah nonton catatan si Boy, yaaaa....itulah gambaran si Reynhard. Kekurangan dia cuma satu, manja nggak mandiri dan bisanya cuma ngandelin harta Bokap meski bisa sekolah di tempat yang kerennya kebangetan dan impian ribuan anak Indonesia itu.

Tampilannya yang seperti Prince Charming sudah mampu membius beberapa pemuda untuk percaya dengan dia kok. Plus dia juga menggunakan obat bius khusus memperlancar modus operandinya, karena modal dusta (modus) aja gak cukup.

Lebih seru ketika yang punya nama mirip apalagi kebetulan semarga dengan laki-laki ganteng kelahiran Jambi pun tidak luput dari serangan teror inbox dan mention, karena nama hampir mirip. Reaksinya kayak percobaan Hidrogen Peroksida dicampur air sabun dan ragi roti di wadah berleher panjang. Panas, ngagetin karena semburan busa gede, tapi gak ngefek banyak kecuali celotehan panjang di berbagai media sosial. Besok-besok juga kalo ada yang lebih heboh akan bahas yang lain.  

Karena dunia digital udah makin marak, pindahlah obrolan warung kopi ke media sosial. Media sosial tanpa batas membuat siapapun bisa berkomentar. Bahkan media pun sibuk mencari berita latar belakang si Reynhard ini. 

Hmmmm sepertinya waspadalah yang pernah sekelas dengan Reynhard, bersiaplah untuk dicari-cari.

Mulai dari keluarganya yang tajir melintir, karena Saibun (Baca : Saibun Galau) punya usaha persawitan dan bank perkreditan rakyat. Bokapnya juga masuk DPO kasus illegal logging Polisi Kehutanan Jambi, tapi katanya sekarang dirawat di rumah sakit Singapura.

Belum lagi yang marah-marah karena KBRI sudah tahu dan telah memberikan dampingan hukum, kenapa nunggu media Inggris, padahal sidangnya udah lama kan?.

TKP (Locus Delicti) di Wilayah Hukum Inggris, Korban WN Inggris, jadi hukum pidana yang berlaku Hukum Inggris. Secara sistem hukumnya beda banget Indonesia dengan Inggris. Indonesia menggunakan sistem Eropa Kontinental/Civil Law (mengikuti sistem hukum Belanda), sedangkan Inggris menggunakan sistem  Anglo Saxon/ Common Law.

Dalam proses peradilan pidananya sangat berbeda dengan sistem peradilan pidana di Indonesia. Jadi jangan kaget dengan sistem peradilan yang marathon, bukan seperti di Indonesia.

Karena kasus pidana asusila , maka persidangan ini tertutup ya lebih jelas baca aja di sini . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun