Setiap hari Grup WA kompal berisi diskusi menyenangkan, pemantiknya kadang hal yang kelihatan sepele.
Seperti beberapa hari lalu, membahas bagaimana massifnya disrutif teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Umumnya anggota komunitas kami adalah user kemudahan teknologi online, apalagi yang traveller blogger seperti Deddy Huang dan Haryadi Yansah atau penyelengara open trip seperti Feri Nigam.
Dengan kemudahan aplikasi berbasis online ini jelas sangat mempermudah aktifitas mereka.
Obrolan pun berkembang ketika Arako membahas bahwa semua sudah virtual, "Lah ...pacaran virtual aja sudah jamak Cik, tuh youtuber virtual aja udah banyak kok penggemarnya". Ujarnya
"Jadi jangan heran kedepan akan ada dokter virtual atau lawyer virtual"imbuhnya.
"Dokter virtual sudah ada kok"sambut dokter Posma.
"Kupikir sebagian subscriber itu suka karena kreativitas di belakangnya kok"sahutku.
"Tapi semua subscriber suka ke belakang"sambung dokter Posma.
Disrupsi Teknologi
Isu disrupsi teknologi bagi institusi yang menyiapkan SDM Unggul dengan getap bukan hanya dari ke-Ilmuan, tetapi tetap menjaga Budaya dan Akhlak menjadi isu yang menarik untuk segera ditanggapi dengan segera.
Ini tidak bisa hanya menjadi wacana atau obrolan di ruang-ruang diskusi. Harus ada langkah kongkret.
Apalagi kementrian  Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong Perguruan Tinggi menyambut era revolusi industri 4.0, salah satunya dengan penyiapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau ada yang menyebutnya Open Distance Learning.
PJJ di PT seharusnya bukan barang baru lagi, mengingat aturan mengenai hal ini sudah cukup lama, sejak tahun 2012.
Tidak usah perdebatkan pengistilahan
Ada banyak istilah mengenai PJJ atau ODL, Â sebut saja e-learning, Online learning, ICT based learning, Web based learning,Computer based learningn Blended learning, Distance learning, Open and distance learning atau Virtual Class.
Di dalam dunia pendidikan metode pembelajaran ini bukan barang baru, bahkan sejak memasuki era millenium ke-tiga sudah menjadi perhatian.
Praktis, pembicaraan ini sudah 15 tahun lalu, hanya karena isu ini tengah mengemuka kembali setelah permenristek dikti kembali mengangkatnya ke permukaan dengan  isu disrupstip teknologi.
Namun seringkali, dari masa ke masa hal ini menjadi wacana semata, bahkan memunculkab perdebatan, nama dan cara sehingga melupakan menjalaninya namun melupakan tujuannya diadakannya PJJ.
Kendala Pelakanaan PJJ di Indonesia
Sesungguhnya ODL bukan barang baru dalam dunia pendidikan Internasional, ODL sudah menjadi lumrah.