Mohon tunggu...
Kartiah Julianti
Kartiah Julianti Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

enjoy

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

20 Tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam Hukum di Indonesia!

13 Juli 2023   05:38 Diperbarui: 13 Juli 2023   05:38 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam Pembentukan Hukum di Indonesia  

Sejak berdirinya selama dua dekade yang lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) telah menjalankan tugasnya untuk menguji undang-undang terhadap Konstitusi, melindungi hak-hak asasi manusia, dan menentukan batas kekuasaan pemerintah. Namun, peran MKRI tidak luput dari sorotan kritis dan kontroversi. Artikel ini akan mengeksplorasi catatan kritis MKRI dan pengaruhnya dalam pembentukan hukum di Indonesia.

I. Sejarah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dan Latar Belakang Reformasi Hukum di Indonesia

Sejarah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dan latar belakang reformasi hukum di Indonesia memiliki peran penting dalam pemahaman tentang perjalanan dan konteks pembentukan MKRI. Bagian ini akan membahas perkembangan MKRI sejak didirikan dan pentingnya reformasi hukum dalam membentuk landasan konstitusional yang kuat di Indonesia.

1. Pembentukan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

   - MKRI didirikan pada tanggal 13 Agustus 2003 melalui amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945.

   - Proses pendirian MKRI merupakan respons terhadap tuntutan reformasi hukum dan politik yang diawali dengan jatuhnya rezim otoriter pada tahun 1998.

   - Latar belakang pendirian MKRI adalah untuk memastikan adanya penegakan hukum yang berdasarkan konstitusi, melindungi hak-hak asasi manusia, dan membangun sistem peradilan yang independen.

Untuk pemahaman lebih lanjut mengenai sejarah pembentukan MKRI kalian bisa mengakses laman website Sejarah berdirinya Mahkamah Konstitusi | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (mkri.id)

2.  Reformasi Hukum di Indonesia

   - Latar belakang reformasi hukum dimulai setelah jatuhnya rezim otoriter dan berawal dari tuntutan akan perubahan sistem peradilan yang lebih adil, independen, dan transparan.

   - Reformasi hukum juga melibatkan revisi beberapa undang-undang yang dianggap menghambat kebebasan sipil dan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.

   - Reformasi hukum menjadi bagian integral dari upaya untuk membangun negara hukum yang berdasarkan konstitusi.

II. Peran MKRI sebagai Penjaga Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) memiliki peran sentral dalam menjaga kestabilan konstitusi dan memastikan kepatuhan undang-undang terhadap prinsip-prinsip yang tercantum dalam Konstitusi. Melalui proses pengujian undang-undang, MKRI memainkan peran penting dalam menjaga keadilan konstitusional dan memastikan keberlakuan hukum di Indonesia.

1. Penjaga Konstitusi

   - MKRI berperan sebagai penjaga konstitusi dengan tugas memastikan keberlakuan dan konsistensi undang-undang dengan Konstitusi.

   - MKRI memastikan bahwa undang-undang yang ada tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia, prinsip demokrasi, dan prinsip-prinsip negara hukum yang tercantum dalam Konstitusi.

2. Pengujian Undang-Undang

   - MKRI memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap Konstitusi melalui proses judicial review.

   - Proses judicial review memungkinkan pengujian konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan pemerintah yang diperdebatkan.

   - Keputusan MKRI dalam pengujian undang-undang memiliki kekuatan mengikat dan dapat membatalkan undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan Konstitusi.

3. Keputusan-Keputusan MKRI yang Signifikan

Salah satu contoh keputusan yang telah di buat oleh Mahkamah konstitusi Republik Indonesia yaitu:

terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 137/PUU-XIII/2015 dan 56/PUU-XIV/2016 tentang pencabutan kewenangan pemerintah untuk membatalkan (executive review) peraturan daerah (Perda).  untuk informasi lebih lanjut Pasca Pencabutan Wewenang Executive Review atas Perda

anda juga dapat melihat bagaimana keputusan-keputusan yang telah dibuat oleh MKRI sejauh ini dalam halaman resmi MKRI pada lama putusan-putusan MKRI.id

III. Catatan Kritis terhadap MKRI

Meskipun memiliki peran penting dalam sistem peradilan konstitusional, MKRI tidak luput dari sorotan kritis. Bagian ini akan mengeksplorasi beberapa catatan kritis yang pernah dilontarkan terhadap MKRI, lebih spesifiknya saya akan membahas kritikan yang di lontarkan dari sebuah jurnal yang di khususkan membahas mengenai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam kasus Perda Review, The Indonesian Constitutional Court: Reconfiguring Decentralization for Better or Worse? | Asian Journal of Comparative Law | Cambridge Core. Dalam jurnal tersebut, terdapat beberapa poin penting terkait keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam kasus Perda Review:

  1. Proses Pengambilan Keputusan
    • Proses pengambilan keputusan dalam kasus Perda Review Kota/Kabupaten dan Perda Review Provinsi dipertanyakan, karena tidak ada mayoritas yang jelas.
    • Terdapat kehadiran Hakim Patrialis Akbar dalam panel sembilan hakim yang mendengar kasus Perda Review Kota/Kabupaten, meskipun pada saat itu ia telah di-suspend dari jabatannya karena terlibat kasus suap dalam kasus Mahkamah Konstitusi lainnya.
    • Dalam kasus tersebut, hakim terbagi menjadi empat hakim mendukung dan empat hakim menentang. Namun, MKRI tidak mengakui pembagian ini dan menyajikan keputusan mayoritas sebagai keputusan MKRI, tanpa memberikan penjelasan mengenai hal ini.
    • Masalah serupa muncul dalam kasus Perda Review Provinsi, di mana pengganti Patrialis Akbar, Profesor Saldi Isra, bergabung setelah MKRI selesai mendengar kasus tersebut.
  2. Konsekuensi
    • Konsekuensi pertama adalah penghilangan mekanisme review eksekutif atau birokratik. Sebelum keputusan MKRI, pemerintah pusat dan provinsi dapat mencabut Perda yang dianggap melanggar aturan dengan menggunakan mekanisme review eksekutif. Meskipun mekanisme ini memiliki kekurangan, banyak Perda yang dianggap bermasalah berhasil dibatalkan melalui mekanisme ini.
    • Konsekuensi kedua adalah memberikan otoritas eksklusif kepada Mahkamah Agung untuk mereview Perda. Namun, Mahkamah Agung tidak dirancang untuk menangani jumlah Perda yang sangat banyak, dan kualitas keputusan Mahkamah Agung dalam kasus-kasus review Perda sebelumnya telah menjadi sorotan.
  3. Ketidakkonsistenan dan Ketidakjelasan Keputusan
    • Keputusan MKRI dalam kasus Perda Review mengandung ketidakkonsistenan dan ketidakjelasan.
    • Salah satu kelemahan utama adalah tidak adanya ketegasan mengenai wewenang Mahkamah Agung dalam melakukan judicial review terhadap Perda.
    • Selain itu, keputusan-keputusan Mahkamah Agung dalam kasus-kasus review Perda sebelumnya juga diragukan, terutama dalam hal ketidakkonsistenan dan kurangnya alasan hukum yang memadai.
  4. Ketidaklengkapannya Keputusan MKRI
    • Keputusan MKRI dalam kasus Perda Review terlihat tidak lengkap, karena tidak menyentuh beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah 2014 yang masih memungkinkan pemerintah pusat melakukan review dan pembatalan Perda.
    • Ketentuan-ketentuan tersebut memungkinkan pemerintah pusat untuk menetapkan norma dan standar hukum serta membatalkan Perda yang tidak sesuai. Keputusan MKRI tidak membatalkan ketentuan-ketentuan ini.

IV. Pengaruh MKRI dalam Pembentukan Hukum di Indonesia

Meski terdapat kritik terkait putusan Perda Review, namun Dalam hal ini saya akan menyoroti poin-poin pengaruh Pentingnya Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Kasus Perda Review, yang juga di bahas dalam jurnal yang dimuat oleh University of sydney law school tersebut.

1. Mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah: Keputusan Mahkamah Konstitusi dapat mendorong kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan isi Perda sebelum diundangkan, sehingga menghindari perlunya pemeriksaan yudisial.

2. Memperkuat supervisi pemerintah pusat: Keputusan ini dapat mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan dan supervisi yang lebih baik kepada pemerintah daerah dalam proses pembuatan Perda, sehingga mengurangi kemungkinan adanya Perda yang bermasalah.

3. Mengatasi ketidakpastian hukum pasca-undang-undang: Dengan melibatkan pemerintah pusat dalam tahap penyusunan Perda, perbedaan pendapat dapat diselesaikan sebelum diundangkan, mengurangi kemungkinan adanya pembatalan Perda oleh Mahkamah Agung pasca-undang-undang yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

4. Memperkuat kontrol pemerintah pusat: Dengan melibatkan pemerintah pusat dalam proses pemberian nomor registrasi, pemerintah pusat dan gubernur provinsi dapat mengontrol isi Perda dengan menolak memberikan nomor registrasi hingga Perda diubah sesuai keinginan pemerintah pusat.

5. Menyoroti perlunya pemeriksaan yudisial yang lebih baik: Keputusan ini meningkatkan panggilan untuk Mahkamah Konstitusi mengambil alih semua kasus pemeriksaan yudisial, bukan hanya kasus pemeriksaan konstitusional, karena dipercaya memiliki standar pengambilan keputusan yang lebih baik dibandingkan Mahkamah Agung.

6. Memperbaiki citra Mahkamah Konstitusi: Keputusan Mahkamah Konstitusi yang lebih kuat secara hukum menjadi prasyarat penting untuk memulihkan citra dan reputasi Mahkamah Konstitusi sebagai pengadilan yang memberikan penalaran yang superior dibandingkan pengadilan lain di Indonesia.

V. Harapan Masa Depan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam Pembentukan Hukum di Indonesia.

1. Menjadi wadah penegakan hukum yang kuat: Masyarakat berharap MKRI tetap menjadi institusi yang kuat dalam menegakkan supremasi konstitusi dan melindungi hak-hak konstitusional rakyat. MKRI diharapkan dapat terus menjaga independensinya dan memberikan keputusan yang adil dan objektif.

2. Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan: MKRI diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penalaran dan integritas dalam pengambilan keputusan. Dengan melakukan penelaahan mendalam terhadap perkara-perkara yang diajukan dan memberikan pertimbangan hukum yang jelas, MKRI dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

3. Mendorong perlindungan hak-hak asasi manusia: MKRI diharapkan terus berperan aktif dalam melindungi hak-hak asasi manusia dalam kerangka konstitusi. Dalam menguji konstitusionalitas peraturan perundang-undangan, MKRI diharapkan dapat memberikan perlindungan yang efektif terhadap hak-hak asasi manusia.

4. Berperan dalam memperkuat demokrasi: MKRI memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Diharapkan MKRI dapat melindungi hak-hak politik dan partisipasi masyarakat serta memastikan adanya pengawasan yang efektif terhadap pemerintah dan lembaga negara.

sumber referensi:

The Evaluation Of Independent Norm Text And Impartial Judge On The Constitutional Court Of Indonesia Nadir* and Win Yuli Wardani Faculty of Law, Madura University Indonesia

The Indonesian Constitutional Court: Reconfiguring Decentralization for Better or Worse?

University of Sydney Law School, Australiasimon.butt@sydney.edu.au

mkri.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun