Hari ini dunia maya Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video viral di mana seorang qariah yang sedang melantunkan ayat suci Al-Qur'an dengan merdunya mendapat perlakukan kurang baik dari para jamaah, tepatnya 2 jamaah laki-laki dan 1 jamaah perempuan.Â
Qariah tersebut merupakan qariah internasional yang bernama Hj. Nadia Hawasy di mana beliau mendapat undangan untuk membacakan ayat Al-Qur'an dalam acara maulid Nabi Muhammad saw terlihat dari spanduk yang berada di pentas/ belakang qariah tersebut meskipun belum diketahui secara pasti kapan penyelenggaraan itu terjadi.
Perlakuan kurang baik yang didapati adalah adanya jemaah laki-laki dengan memakai sarung menyawer qariah tersebut padahal sedang berlangsungnya pembacaan ayat Al-Qur'an kemudian diperparah lagi dengan seorang jemaah lainnya yang meletakkan/menyelipkan sejumlah uang di sela-sela kerudung qariah tersebut.
Menanggapi hal ini para netizen berbondong-bondong memberikan komentar hujatan terhadap tindakan kedua laki-laki tersebut yang dianggap kurang beradab dan tidak menghargai bacaan Al-Qur'an.Â
Hal serupa juga diutarakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis melalui cuitannya di akun twitternya, beliau sangat menyayangkan tindakan tersebut dan menyatakan tindakan tersebut haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan dan meminta tokoh ulama dan masyarakat untuk tidak mengikuti kebiasaan atau tradisi seperti itu.
Dari pihak qariah sendiri yaitu Hj. Nadia Hawasy juga sangat marah dengan tindakan saweran tersebut namun karena posisi beliau sedang melantunkan ayat maka beliau lebih memilih melanjutkan bacaan. Setelah selesai membaca, qariah tersebut mendatangi panitia dan menyampaikan bentuk ketidaknyamanan atas tindakan saweran jamaah tersebut.
Pesan Moral
Terkadang orang memiliki rasa takjub dan bahagia karena mendengar lantunan bacaan Al-Qur'an yang merdu sehingga dengan ringan nya ingin memberikan hadiah kepada si pembaca namun sangat disayangkan cara dan waktu dalam pemberian hadiah tersebut. Padahal jika memang ingin memberikan sekedar penghargaan bisa dengan memberikan amplop ketika selesai pembacaan Al-qur'an atau mengirim melalui rekening jika memungkinkan.Â
Intinya, kita yang hidup di negara Indonesia tidak memiliki tradisi menyawer pembaca Al-Qur'an. Jadi, jangan samakan membaca Al-qur'an dengan dangdutan di mana kalian bisa menyawer sesuka hati. Dan jika memang ada beberapa tradisi orang luar seperti itu maka tetaplah bijaksana untuk mengikuti dan menerapkan tradisi yang ada di negara kita.