Mohon tunggu...
Karmela ZakiaAmani
Karmela ZakiaAmani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum 2013 dalam Pendidikan di Indonesia

26 Oktober 2019   14:20 Diperbarui: 26 Oktober 2019   14:22 3978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komponen penting dari sistem pendidikan salah satunya adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Kurikulum dibuat oleh pemerintah pusat, oleh karena itu setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun oleh pemerintah pusat.

Pada hakekatnya kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang memiliki fungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang baru dicetuskan oleh Kementrian Pendidika untuk pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk lebih paham dalam hal materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum 2013 ini pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mana sudah diterapkan sejak 2006 lalu.

Tema pembaharuan dan perbaikan pada Kurikulum 2013 yaitu ingin menciptakan manusia Indonesia yang mampu berpikir kreatif, produktif, inovatif, proaktif, dan afektif, melalui pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan Pengintegrasian ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki peringkat Indonesia

Untuk itu, salah satu pendekatan pembelajaran yang dipandang tepat untuk mengintegrasikan ketiga aspek di atas, ialah dengan dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan saintifik. Pendekatan saintifik adalah pendekatan pembelajaran yang dilakukan melalui proses mengamati, menanya, mencoba, menalar dan mengkomunikasikan.

Pembelajaran dengan implementasi pendekatan Saintifik adalah proses pembelajaran yang disarankan dalam Kurikulum 2013. Pendekatan Saintifik dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mampu mengonstruksi konsep, hukum atau prinsip pengetahuan melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep. 

endekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Hal itu akan mengajarkan kepada siswa bahwa informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja dan tidak melulu bergantung pada informasi searah dari guru.

Selain proses pembelajaran, sistem penilaian juga dikembangkan. Sistem penilaian pada Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 di mana guru dan satuan pendidikan wajib mengevaluasi hasil belajar siswa secara komprehensif, menyeluruh, komplek, dan valid. Salah satu alat ukur yang digunakan ialah penilaian autentik.

Penilaian autentik yaitu penilaian yang melibatkan siswa di dalam tugas-tugas autentik yang bermanfaat, penting dan bermakna yang selanjutnya dapat dikatakan sebagai penilaian performa. Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa, penilaian autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrument penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di standar kompetensi (SK) atau kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Perubahan lain dalam Kurikulum 2013 terdapat pada elemen standar isi. Kurikulum 2013 menghapus istilah Standar Kompetensi mata pelajaran, yang sebelumnya digunakan dalam KTSP, diganti dengan istilah Kompetensi Inti. Mata pelajaran tidak lagi disajikan secara terpisah, akan tetapi terintegrasi dalam bentuk tema (SD dan SMP). Berdasarkan hal itu Kurikulum 2013 dikatakan sebagai integrated curriculum ialah kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan.

Sehubungan dengan perubahan pendekatan pembelajaran dan penilaian di atas, implementasi Kurikulum 2013 tidak semudah dikatakan. Penyempurnaan kurikulum yang dibarengi dengan perubahan struktur mata pelajaran, perubahan sistem pembelajaran, dan perubahan sistem penilaian selalu berhubungan dengan berbagai aspek dalam sistem pendidikan. Guru, kepala sekolah, waktu, sumber belajar, dan sarana prasarana sekolah merupakan unsur yang berkaitan langsung dengan penerapan Kurikulum 2013.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun