Oleh: Karmel Simatupang.Â
Danau Toba adalah ciri khas sekaligus urat nadi kehidupan masyarakat Sumatera Utara. Karenanya, pemimpin Sumut sebenarnya sangat berkepentingan terhadap danau ini. Namun, sampai periode kepemimpinan terkini, citra dan persoalan pencemaran lingkungan Kawasan Danau Toba cenderung makin terpuruk. Seiring dengan kacaunya Gubernur Sumut dua periode terakhir, masyarakat yang hidup disekitarnya pun jauh dari kata sejahtera.
Momemtum pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu), Maret 2013 inilah saatnya mencari dan memilih pemimpin, pro lingkungan Danau Toba, pro kesejahteraan, memiliki dedikasi serta punya track recordyang bukan perampok. Â
Dalam sebuah diskusi kecil beberapa waktu lalu, seorang teman advokat mengingatkan, Kawasan Danau Toba tidak akan pernah maju, jika tidak ada kebijakan untuk memajukan.Â
Demikian dengan masifnya kerusakan lingkungan Danau Toba, tak bisa dipisahkan dari ketiadaan kebijakan yang jelas serta pembiaran Pemerintah Daerah sekawasan Danau Toba, Pemerintah pusat dan juga provinsi.
Artiannya, masa depan Danau Toba sangat ditentukan Gubsu terpilih periode 2013-2018 mendatang. Kerusakan sistematis lingkungan Danau Toba baik fisik maupun psikisnya sudah terlalu lama terabaikan. Publik dan seluruh umat di segala penjuru yang tahu pencemaran danau ini sebenarnya sudah sangat cemas dan menanti-nantikan datangnya pemimpin pelindung danau vulkano-tektonik terbesar di dunia ini.
Ketika Komisi VII DPR RI berkunjung ke Danau Toba dalam rangka Panitia Kerja (Panja) 15 Danau Prioritas di Indonesia, (Parapat, 24-26/9) lalu, korporasi Aquafarm Nusantara, mempresentasikan aktivitasnya di Danau Toba tidak mencemari, penulis menyaksikan dalam slide nya, ada seorang calon Gubernur yang justru kerja sama mendukung usaha peternakan Keramba Jaring Apung (KJA) Aquafarm berekspansi di Danau Toba.
Padahal, selama ini publik sudah mahfum, bahwa aktivitas KJA Aquafarm jelas penyumbang terbesar pencemaran ke Danau Toba sejak 14 tahun silam. Selain mencemari karena pakannya sekitar 200 ton per hari mengandung zat kimia itu, KJA Aquafarm juga telah merusak estetika dan kesakralan danau ini.Â
Tujuan kunjungan DPR RI ke Danau Toba adalah atas dasar kepedulian publik, karena Danau Toba saat ini menjadi prioritas pertama dilindungi Negara.
Kunjungan Komisi VII DPR pimpinan Sutan Bathoegana ini tetaplah sia-sia, bila hingga kini tidak ada solusi implikatif serta tegas terhadap perusahaan yang terindikasi kuat mencemari Danau Toba. Sebutlah PT. Aquafarm dengan KJA nya, PT. Allegrindo Nusantara dengan limbah kotoran ternak Babinya yang membuang langsung ke Danau Toba. PT. Allegrindo adalah perusahaan peternakan Babi terbesar di Sumatera.
Cagubsu yang berpotensi melanggengkan segala bentuk pencemaran ke Danau Toba adalah ancaman serius bagi umat manusia. Bukan hanya melanggar UU Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kawasan Danau Toba adalah situs warisan dunia yang harus di konservasi.