Mohon tunggu...
Karmani Soekarto
Karmani Soekarto Mohon Tunggu... Novelis - Data Pribadi

1. Universitas Brawijaya, Malang 2. School of Mnt Labora, Jakarta 3. VICO INDONESIA 1978~2001 4. Semberani Persada Oil 2005~2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Penantang Ahok?

10 Maret 2016   10:38 Diperbarui: 10 Maret 2016   11:05 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekurang-kurangnya partai politik (parpol) atau gabungan parpol memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu 2014, yakni pemilu legislatif DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 kursi dengan rincian :
PDIP 28 kursi,
Gerindra 15 kursi,
PKS 11 kursi,
PPP 10 kursi,
Demokrat 10 kursi,
Hanura 10 kursi,
Golkar 9 kursi,
PKB 6 kursi,
Nasdem 5 kursi,
PAN 2 kursi.

Jika merujuk aturan tersebut maka untuk mengusung satu pasang calon harus memiliki minimal 21 kursi dari parpol maupun gabungan parpol. Hanya PDIP yang bisa mengusung satu paket pasangan calon tanpa harus berkoalisi.

Bila melalui jalur independen harus mengikuti aturan 7,5% dari DPT 2017 yang belum ada, tetapi bisa mengacu ke DPT 2014.

Jumlah suara sah pada pileg 2014 sebanyak 4.537.227 sehingga suara minimal yang dikumpulkan 1.134.306 suara sah Pileg 2014. Bagi calon peseorangan, pasca judicial review Pasal 41 Ayat 1 dan 2 mengenai syarat dukungan perseorang maka rujukannya adalah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Untuk Jakarta adalah Pemilihan Presiden 2014.

Menentukan persentasenya harus melihat jumlah penduduk DKI dari sana persentase ditentukan sesuai bunyi di undang-undang. Kalau tidak salah jumlah penduduk DKI sekitar 7 juta lebih. Nanti menghitungnya menggunakan DPT terakhir yakni Pemilihan Presiden. Persentasenya masuk ke 6-12 juta penduduk maka persentasenya 7,5 persen dari jumlah DPT Pilpres.

DPT Pilgub DKI Jakarta 2017 berdasarkan data Pemilu terakhir yakni Pilpres dari web KPUD DKI Jakarta sebanyak 7.070.475. Jika dihitung 7,5 persen sekitar 530.000 dukungan KTP yang harus dikumpulkan.

Calon calon penantang Ahok itu yang tentu saja atas dukungan partai diantaranya :

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) telah memproklamirkan keinginannya maju di Pilgub DKI 2017. Dia siap menantang calon petahana Ahok. Yusril memiliki pengalaman, pernah menjadi pembantu presiden sebagai Menkunham saat SBY menjadi RI 1, ditambah sebagai seorang pakar Hukum Tata Negara. Dan segudang pengalaman dalam pemerintahan. Sebagai pakar hukum sayang Yusril tersandung masalah hukum. Menurut berita hukumonline.com, pakar Hukum Tata Negara (HTN) Yusril Ihza Mahendra dihukum membayar lebih dari Rp1 Miliar karena telah melakukan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Semoga Yusril dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik sehingga mampu berkonsentrasi penuh dan tidak menyurutkan para masa pendukungnya.
Melihat peta jumlah kursi DPRD dan syarat untuk mencalonkan diri harus didukung oleh koalisi partai sehingga mencapai jumlah 21 kursi.

Adhyaksa Dault, yang akan mendeklarasikan dirinya sebagai Cagub DKI 2 April 2016 Mantan Menpora yang menyatakan, akan tetap maju dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar secara serentak bersama daerah lain se-Indonesia pada awal Februari 2017. Sampai saat ini belum jelas melalui jalur independen atau dukungan partai. Kalau jalur independen harus dimulai dari sekarang, karena jalur ini menghendaki jumlah 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2017 yang jumlahnya belum diketahui, bila acuannya DPT 2014 yang jumlahnya kisaran 7 Jt maka diperlukan 700,000 copy KTP penduduk DKI. Yang paling aman 1Jt copy KTP DKI. Pekerjaan ini tidak gampang, harus dimulai dari sekarang.
Sayang Adhiyaksa pernah keseleo lidah menilai tentang hasil survei CSIS, ketika hasil survei terhadap dirinya disamakan artinya dengan yang diucapkan, sangat tidak nyaman bagi pendukungnya. Sebaiknya tidak menyerang pribadi seseorang karena hasilnya malah kontra produktif. Layaknya mengkuyo kuyo lawan. AD sangat percaya diri sebagai modal awal. Mudah2an pengumpulan KTP bisa tercapai secepatnya. Dan kalau pun didukung partai harus koalisi partai sehingga mencapai jumlah 21 kursi.

Dessy Ratnasari, Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), konon dikabarkan menjadi salah satu kader yang akan diusung partainya dalam bursa Pilkada DKI Jakarta 2017. Apakah Dessy masih memiliki popularitas seperti dulu. Cukupkah hanya popularitas tanpa disertai leadership, kepemimpinan. Atau mungkin Dessy sekarang lebih matang setelah duduk di DPR. Tetapi kabarnya PAN masih akan menyaring calon penantang petahana berdasarkan hasil survei. Kita tunggu. PAN harus berkoalisi agar memenuhi syarat undang undang untuk memenuhi 21 kursi.

Sandiaga Uno, pengusaha muda itu disebut-sebut bakal jadi calon Gubernur DKI Jakarta, pada 6 Februari 2016, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak ragu menyebut di hadapan para kadernya dalam acara HUT ke-8 Gerindra. Putera dari ibu Mien Uno juga kalau tidak salah keponakan pakar Pendidikan Prof DR Arief Rachman. Sandiaga paling tidak harus menjadikan Prof DR Arief Rachman sebagai team suksesnya.
Sama seperti Calon yang lain harus melalui koalisi partai sampai memenuhi jumlah 21 kursi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun