[caption id="attachment_325749" align="alignleft" width="581" caption="Charles Honoris kader muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan"][/caption]
Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah disahkan melalui rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada dengan voting, para anggota DPR di Senayan mengesahkan Pilkada melalui DPRD, Jumat (26/09) dini hari tadi.
Politikus muda PDI Perjuangan, Charles Honoris berpendapat upaya parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menjadikan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme parlemen dinilai tidak lagi aspiratif terhadap keinginan rakyat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan demokrasi.
"Demokrasi Indonesia sedang berkabung. Wakil Rakyat tidak lagi aspiratif terhadap keinginan Rakyat," tulis Charles Honoris di akun twitter @CharlesHonoris Kader muda PDIP terpilih DPR RI 2014-2019.
Ketua Taruna Merah Putih (TMP) DKI Jakarta ini juga menegaskan kalau Pilkada Langsung diserahkan ke DPRD maka politik dagang sapi antara elit parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan semakin marak. Padahal selama ini elemen masyarakat menolak dengan tegas politik dagang sapi. Namun, peluang itu kembali dibuka dengan dihapuskannya Pilkada langsung.
Seperti diberitakan hari ini, hasil pemungutan suara yang dilakukan, sebanyak 135 anggota dewan memutuskan untuk memilih opsi pertama Pilkada secara langsung. Sedangkan, 226 anggota menggunakan hak pilihnya untuk memilih opsi kedua lewat pemilihan DPRD. Total sebanyak 361 orang menggunakan hak pilih mereka dalam sidang paripurna.
"Untuk Pilkada langsung ada 135 orang, yang memilih Pilkada dipilih DPRD ada 226 orang. Dari total 361 orang yang hadir," kata Pimpinan Paripurna, Priyo Budi Santoso, dalam sidang paripurna di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014) dini hari.(Karmany)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H