Fakta Covid-19 di Indonesia
Manusia saat ini sedang gencar dan sangat takut dalam menghadapi dilema sebuah virus yang sangat mempertaruhkan nyawa hidup orang banyak. Corona virus disease (covid-19) adalah sebuah virus baru yang akan menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan.
 Virus ini dapat menyerang siapa saja. Tak kenal usia, harta, bahkan jabatan. Hal itu dibuktikan pada saat presiden RI mengumumkan dua orang WNI positif terkena Covid-19 dan hingga ahkirnya korban terus bertambah banyak. Hingga hari ini tertanggal 25 April korban sudah mencapai 8.607 kasus yang telah terkonfirmasi, ini membuktikan bahwa Covid-19 di Indonesia selalu mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Peningkatan yang signifikan ini menimbulkan suatu masalah baru dari sisi kemanusiaan dan ekonomi masyarakat. Covid-19 membuat masyarakat Indonesia harus meninggalkan jati dirinya sebagai mahkluk yang selalu berinteraksi.Kodrat sebagai makhluk sosial harus dikurangi atau bahkan ditiadakan, seperti berkumpul,bekerja, bahkan belajar semuanya harus dari rumah (work from home). Â
Ini menyebabkan interaksi sesama manusia mulai mengalami penurunan atau dengan kata lain pola masyarakat Indonesia yang khusunya dikenal dengan masyarakat yang memiliki jiwa gotong royong yang tinggi,pandemi mengubah pola hidup masyarakat tersebut yang awalnya bergotong royong tadi menjadi pola hidup yang individual.
 Ke individualan masyarakat dari segi kemanusiaan ini membuat masyarakat untuk harus bekerja dari rumah sehingga berimbas terhadap ekonomi. Ketika pergeseran terjadi, dan work from home dilakukan maka segala aktivitas ekonomi perlahan-lahan mulai berhenti. Perusahaan banyak yang tidak beroperasi, tempat hiburan ditutup, dan masyarakat enggan untuk keluar rumah sehingga aktivitas ekonomi tidak terjadi.
 Hal ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi akan turun secara signifikan.Perlambatan pergerakan pertumbuhan ekonomi yang turun secara signifikan ini membuat para petani juga mengalami dampaknya. Khususnya petani sawit.
 Salah satu Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia salah satunya kelapa sawit, dimana Indonesia memiliki 700 perkebunan kelapa sawit dan Indonesia total luas lahan sawit sekitar 14.68 juta hektar. Hal ini membuat Indonesia mendapatkan kategori pemilik perkebunan kelapa sawit terbesar dunia. Akan tetapi, 40% dari total petani sawit merupakan golongan petani kecil.
 Pandemi mengancam kehidupan petani khususnya petani sawit. Hal ini menghambat segala aktivitas pertanian, mulai dari aktivitas pembibitan sampai ke aktivitas pemanenan memiliki hambatan yang sangat signifikan dikarenakan petani sawit tidak bekerja secara individual namun bekerja secara berkelompok dan pekerjaan di perkebunan sawit ini hanya dapat dikerjakan secara bersama-sama untuk hasil yang maksimal.
 40% golongan petani kecil kehidupan dan pekerjaan nya memiliki dampak yang cukup signifikan dari covid-19 ini. Hal ini mengancam pencarian nafkah para petani sawit. Apalagi jika pandemi ini berdampak pada operasional pabrik pengolahan kelapa sawit, belum lagi pandemi ini diprediksi akan berakhir 3-6 bulan kedepan, hal tersebut akan memperlambat ekspor, dan siap tidak siap petani sawit akan kehilangan mata pencaharian nya.
Covid-19 dari Aspek Masalah Ekonomi
Dalam bidang ilmu ekonomi ada produsen, distributor dan konsumen. Ketiga ini merupakan pelaku ekonomi dalam kegiatan transaksi ekonomi. Jika dihubungkan dengan kegiatan ekonomi maka Covid-19 ini bisa dikategorikan barang/ jasa. Dimana barang/jasa ada ketika produsen, distributor dan konsumen melakukan transaksi untuk barang/jasa itu sendiri.
 Ketika barang/jasa telah dihasilkan oleh produsen maka melalui distributor, produknya akan sampai kepada konsumen untuk dikonsumsi. Sama halnya dengan covid-19, maka virus ini identic dengan pelaku kegiatan ekonomi. Distributor-manusia yang telah terinfeksi covid-19 akan melakukan transaksi kepada konsumen. Secara sadar atau tidak sadar distributor ke konsumen telah menyebarkan virus tersebut melalui interaksi langsung.
 Begitu juga dengan manusia, sadar tidak sadar bahwa tubuh kita telah memiliki virus lalu kita berinteraksi dengan orang lain, maka virus akan menyebar kepada orang-orang yang sebelumnya kita telah berinteraksi tadi.
 Dalam hal aktivitas pertanian maka petani akan menjadi konsumen covid-19 jika mereka tidak sadar sedang bertinteraksi dengan pengumpul barang hasil pertanian, agen dll yang sudah terinfeksi Covid. Namun karna belum adanya protokol penanggulangan Covid-19 untuk kalangan petani, bisa dikatakan petani sawit menjadi dampak dari penyebaran virus ini.
 Oleh karena itu, sumber resiko dari covid-19 ini berasal dari konsumen ke konsumen,  atau dalam aktivitas pertanian sawit dari penjual ke pembeli sawit yang akan menimbulkan penyebaran virus.Â
Ini merupakan suatu masalah, jika interaksi antara penjual sawit dengan pembeli sawit terus terjadi maka penyebaran virus akan terus mengalami peningkatan.
Â
 Penyebaran virus ini menimbulkan suatu masalah dari aspek kesehatan dan ekonomi. Dari aspek kesehatan, Jika petani sawit terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap melakukan proses produksi kelapa sawit, maka kesehatan pekerja akan terganggu dan penyebaran virus akan terus bertambah.
Â
Namun, dari aspek ekonomi jika petani sawit menghentikan proses produksi maka penghasilan petani sawit akan minim dan bahkan tidak berpenghasilan sama sekali ketika pendapatan petani tidak ada maka hal tersebut akan mempengharuhi tingkat perekonomian negara.
 Â
Untuk itu, ini merupakan suatu masalah yang sangat serius dan perlu diatasi dengan cepat dan tepat tanpa mengorbankan salah satu aspek kesehatan maupun ekonomi.
Alternatif Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid
Covid-19 merupakan virus yang penyebarannya secara menular dari satu orang ke orang yang lain. Proses penyebaran virus ini sangat cepat dan perlu usaha yang cepat dan tepat untuk mengantisipasi dampak virus agar tidak semakin meluas, maka physical distancing bisa menjadi salah satu solusi untuk penangulangan virus ini.
Physical distancing adalah pembatasan fisik atau tindakan menjaga jarak yang digunakan untuk memperlambat penyebaran. Â Pemerintah sudah melakukan dan mendorong masyarakat untuk melakukan physical distancing. Hal ini secara tidak langsung membuat masyarakat untuk melakukan lockdown, tidak keluar rumah dan tidak bekerja (work from home).
 Lockdown sebenarnya cara yang cukup baik untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19. hanya saja kurang efektif untuk golongan ekonomi masyarakat menengah kebawah. dimana tidak sedikit yang hidupnya sangat bergantung pada kerja harian. Masyarakat kategori ini merupakan masyarakat yang sangat terdampak pandemi covid-19 terkhususnya petani sawit yang termasuk golongan petani kecil.
Â
 Petani sawit tidak akan mungkin lockdown atau work from home, dikarenakan penghasilan sehari-hari akan didapatkan jika bekerja. Hal ini diakibatkan petani sawit merupakan pekerja lapangan bukan kerja kantoran yang menggunakan teknologi internet.  Untuk itu walaupun berkegiatan diluar rumah petani juga harus mampu menjadi penggerak mencegah penyebaran Covid-19 agar mata rantai penyebaran ini segera diputuskan.
 Jika petani sawit tidak dapat melakukan lockdown maka ketika bekerja dapat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sebelum dan sesudah bekerja memakai desinfektan, dan menggunakan masker, dan wajib menyemprotkan handsanitaizer.  Ketika Alat perlindungan diri ini dipakai dengan baik dan tepat maka penyebaran Covid-19 ini tidak akan menyebar secara signifikan.
Â
 Selain menggunakan alat pelindung diri, petani sawit ketika bekerja dapat melakukanjarak dengan orang-orang ditempat kerjanya dan ketika menjualkan hasil panen kepada distributor atau langsung kepada konsumen, petani sawit dapat menjaga jarak lapak sehingga penyebaran virus akan sangat sulit.
 Covid-19 akan terus berkembang jika mata rantai penyebaran tidak diputuskan. Sama halnya dengan kegiatan pelaku ekonomi, produsen, distributor dan konsumen untuk menghentikan proses terbentuknya barang/jasa maka kegiatan pelaku ekonomi tadi harus dihentikan/diputuskan.
 Begitu juga dengan hal nya covid-19, untuk memutuskan penyebaran nya maka kegiatan interaksi fisik antar manusia harus dikurangi (physical distancing).
 Untuk itu jaga jarak dan jaga kesehatan, tetap mengikuti aturan dan arahan pemerintah, Jangan sampai terjadi penularan.
 Edukasi diri dan edukasi masyarakat sekitar bahwa penyebaran virus harus segera dimusnahkan melalui teknologi dan aktivitas yang baik agar wabah covid-19 cepat berlalu sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H