"Bukankah hoax harus diperangi, mengapa kita harus berdamai dengan hoax?" ujar seorang peserta seminar hoax bertanya kepada saya.
Begini penjelasannya. Ibarat penyakit kanker, hoax ini dibenci dan diperangi. Nah, jika ini terjadi pada kita, apa yang harus dilakukan? Reaktif saja saya kira tidak cukup, tanpa kita mempersiapkan formula terapi komunikasi yang tepat.
Pepatah leluhur mengatakan, "Ojo Gumunan, Ojo Getunan, Ojo Kagetan, Ojo Aleman," artinya kurang lebih: sebaiknya kita tidak mudah merasa heran, tidak mudah merasa menyesal, jangan mudah terkejut dengan sesuatu, tidak kolokan atau manja.
Contingency plan memang harus disiapkan, tapi hadapi semua kendala komunikasi dipertimbangkan dengan kepala tenang, termasuk menghadapi berita hoax ini.
Terapkan juga prinsip-prinsip See, Plan, Do, Check secara tepat. Toh, kita sudah mengenali berita hoax, kita juga sudah tahu tata cara menanganinya dengan baik kok. Jadi tidak perlu panik. Kita "berdamai" dengan hoax.
Yuk kita realistis saja dalam menghadapi kenyataan yang ada, bahwa ada penyakit hoax yang terjadi menimpa kita, ya harus dihadapi. Tentu? Dengan optimistis bahwa semuanya akan diselesaikan dengan baik.
Tidak mungkin lah berita benar akan kalah dengan berita hoax. Kalau kita mengadapi berita hoax ini dengan tenang. Mungkin malah lebih bisa cepat menyelesaikan madalahnya, ketimbang dengan gaya kepanik-panikan.
Itulah yang saya maksud istilah "berdamai dengan hoax". Lalu, apa yang harus dilakukan jika korporasi atau lembaga Anda diserang hoax? Kita lanjutkan...
STEP BY STEP MENGHADAPI SERANGAN HOAX
Pada kesempatan itu, saya menyampaikan lima hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi hoax -- yang mudah-mudahan efektif menjadi serum anti hoax -- jika serangan hoax melanda perusahaan.
1. Membuat Klarifikasi
Berita yang salah tidak boleh dibiarkan, karena akan menjadi referensi yang salah secara berulang. Harus diklarifikasi dengan baik. Klarifikasi yang efektif adalah Press Release yang didistribusikan dan dipublikasikan media seluas-luasnya. Media memiliki follower medsos yang berjumlah banyak. Jika klarifikasi resmi tidak cukup, gunakan third parties opinion leader untuk membantu atau mempertegas Press Release kita.
2. Duplikasikan Klarifikasi Anda
Sebarluaskan semua kliping publikasi media masa ke berbagai media sosial, dalam kuantitas yang sebanyak-banyaknya. Yang terpenting, kuantitas berita klarifikasi kita harus lebih banyak dari berita hoax yang sudah tersebar. Singkirkan berita yang tidak benar ke halaman belakang google, dan ke depankan berita-berita klarifikasi kita di halaman pertama google.
3. Mencegah Berita Hoax
Untuk menangani hoax di media mainstream, sebaiknya jalin komunikasi personal yang baik dengan jurnalis (media relations). Lakukan media visit, atau journalist gathering, atau TV news producer meeting. Ini sangat efektif untuk menjelaskan positioning informasi yang benar versi kita. Lakukan klarifikasi via medsos dilakukan dengan menghubungi pemilik akun menjelaskan secara baik-baik.
4. Minta Bantuan Pihak Ketiga
Meskipun sudah dijelaskan, berita hoax terkadang masih muncul lagi, muncul lagi. Media bersikukuh dengan kebenarannya sendiri. Kita bisa mengadu kepada Dewan Pers. Bagaimanapun berita hoax dilarang, jurnalis dan media wajib menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kalau di media sosial bisa dilaporkan kepada penyelenggara atau publisher media sosialnya (facebook/twitter).
5. Langkah Hukum
Sejauh kita bisa melakukan mediasi, upaya hukum tidak dianjurkan. Upaya hukum terhadap media hanya menambah publikasi berita buruk. Jika semua upaya, mulai dari permintaan klarifikasi dan mediasi sudah dilakukan secara optimal namun tidak mempan, langkah hukum perlu juga dilakukan.
Untuk media sosialpun sama saja. Kalau memang sudah sangat mengganggu dan sangat merugikan serta membahayakan, langkah hukum bisa diambil juga. (*)
Budi Purnomo Karjodihardjo adalah Koordinator Komunitas Sapu Langit (KSL). Menjadi pembicara dengan membawakan materi "Step by Step Menghadapi Serangan Hoax" dalam diskusi "PR VS Hoax" di Gedung Dewan Pers, Jumat (27/1/2017), yang diselenggarakan oleh Majalah PR Indonesia dan didukung oleh Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI).
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT :Â
Strategi Komunikasi untuk Pemulihan Citra dalam Persoalan Hukum
Ini yang Harus Dilakukan, Jika Anda Diserang Hoax
Kiat-Kiat Menghadapi Berita Negatif
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H