Mohon tunggu...
Budi Purnomo
Budi Purnomo Mohon Tunggu... lainnya -

Googling saja, dengan kata kunci : Karjodihardjo Media Center

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Strategi Komunikasi untuk Pemulihan Citra dalam Persoalan Hukum

17 Januari 2017   20:14 Diperbarui: 18 Januari 2017   21:23 1750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BACA  JUGA ARTIKEL TERKAIT :  

Pemalsuan Akun Medsos VS Image Restoration Theory 

Ini yang Harus Dilakukan, Jika Anda Diserang Hoax

Kiat-Kiat Menghadapi Berita Negatif 

PENUTUP

Menghadapi persoalan komunikasi yang rumit, memang diperlukan strategi yang tepat akan menghasilkan pencitraan sesuai dengan yang diharapkan.

Pilihan-pilihan implementasi dalam Image Restoration Theory di atas dapat menjadi referensi untuk pengsmbilan keputusan untuk menghandle crisis of communications.

Soal efektifitasnya, tentu harus disimulasikan dengan seksama. Namun memilih resiko yang kecil dengan respon publik yang paling bersahabat, saya rasa itulah yang paling efektif.

Yang jelas, jika personal/institusi sedang mengalami krisis komunikasi, jangan tenggelam atau diam di dalam jurang masalahnya.

Sebaiknya cepat mengambil keputusan yang terukur untuk melakukan upaya-upaya pemulihan citra secara tepat. Semoga dengan demikian, badai cepat berlalu. (*)

Budi Purnomo Karjodihardjo adalah seorang mediapreneur dan praktisi digital public relations. Budi dan Komunitas Sapu Langit (KSL) nya menyediakan waktu untuk membantu personal/korporasi yang menghadapi masalah komunikasi dengan pendekatan Image Restoration Theory. Untuk berkomunikasi dengan beliau, silahkan hubungi : bp@mediacenter.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun