Mohon tunggu...
Budi Purnomo
Budi Purnomo Mohon Tunggu... lainnya -

Googling saja, dengan kata kunci : Karjodihardjo Media Center

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ini yang Harus Dilakukan, Jika Anda Diserang Hoax

15 Januari 2017   10:27 Diperbarui: 18 Januari 2017   21:16 1160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika itu yang terjadi, bisa jadi media tersebut juga membantu menerbitkan klarifikasi atas curhat Anda pada saat media visit. Anda dapat memberikan info-info penting kepada orang-orang yang tepat sesuai dengan keinginan.

Anda juga secara otomatis memiliki hubungan yang baik dan terbuka dengan media sehingga jika mendapat info-info terkait mereka bisa langsung mengkonfirmasi kepada Anda, dengan demikian Anda lebih tanggap antisipatif.

Bagaimana dengan serangan media sosial? Secara teknik kita bisa lakukan klarifikasi juga info-info yang benar dengan menghubungi pemilik akun menjelaskan secara baik-baik, tentu back up info via medsos tetap kita lakulan dengan menyebar sebanyak-banyaknya info positif, karena hoax sudah terlanjur beredar

Namun demikian, jika klarikasi secara baik-baik tidak diperhatikan, apa boleh buat, berarti genderang perang sudah ditabuh.

Jika dampaknya membahayakan buat keselamatan personal dan korporasi, ya kita serang balik saja. Kita lumpuhkan website atau akun medsos penyebar hoax tersebut dengan cara down server attack.

4. SUDAH DIKLARIFIKASI TAPI BERITA HOAX TETAP DITERBITKAN

Inilah yang disebut dengan agenda setting atau media setting. Media sudah memiliki keberpihakan bukan kepada kebenaran kita. Mereka memiliki kepentingan tersendiri.

Mungkin karena conflict of interest atau latar belakang pemilik media, atau sikap politik investor atau petinggi media itu sendiri.

Jika ini yang terjadi kita harus minta bantuan pihak ketiga, penjaga etik jurnalistik. Bagaimanapun prinsip jurnalistik media adalah harus cover both side (pemberitaan berimbang) dan berita hoax tetap dilarang.

Nah, organisasi tertinggi di bidang media, yaitu Dewan Pers, sudah memberikan pedoman untuk menangani pemberitaan yang bohong ataupun tidak berimbang.

Salah satu cara yang disarankan adalah dengan mengirim surat keberatan kepada Pemimpin Redaksi media yang bersangkutan, suratnya tembuskan ke Dewan Pers juga .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun