Mohon tunggu...
Karya Inovasi (Karinov)
Karya Inovasi (Karinov) Mohon Tunggu... Administrasi - Indonesia

Website WordPress Specialist Menulis hal yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ini Kostum dan Properti Dalam Seni Tari Yapong Jakarta

24 November 2020   12:49 Diperbarui: 27 April 2021   14:44 4904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kain Batik Bermotif 

Bawahan yang dipakai para penari dibuat dari kain batik bermotif. Kain tersebut dililitkan dari bagian pinggang hingga menutupi bagian bawah lutut. Warna yang dipilih selalu diserasikan dengan warna dominan dari busana pada saat pentas.  

Properti Penunjang

Selain kostum, tari Yapong juga membutuhkan beberapa properti penunjang, baik untuk busana maupun selama pementasan. Properti yang wajib ada antara lain:

  1. Hiasan Kepala

Jenis hiasan kepala yang dipakai memiliki bentuk setengah lingkaran dengan tepian bunga mawar. Dengan memakai hiasan kepala tersebut, para penari akan terlihat semakin cantik dan menawan. 

  1. Toka-Toka

Toka-toka adalah sebutan untuk dua buah selendang kain yang dipasang secara silang pada bagian dada penari. Properti tari tersebut persis seperti yang dipakai oleh penari tari Topeng Betawi.  

Pada tari Yapong, selendang hanya diselempangkan dan tidak dipakai untuk mengiringi gerakan tari. Toka-toka biasanya terbuat dari kain polos dengan hiasan berupa bordiran benang emas. 

  1. Sabuk Emas

Properti lain yang penting adalah sabuk yang dihiasi bordiran emas. Selain untuk memperindah penampilan, sabuk juga berfungsi mengikat toka-toka agar tidak terlepas. 

  1. Kalung 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun