Perlindungan sumber daya air adalah upaya untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian kondisi, air dan pengoperasian sumber daya air agar selalu tersedia dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup pada masa sekarang atau untuk masa depan.
Konservasi sumber daya air sebagai salah satu upaya pengelolaan sumber daya air yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kelangsungan dan keberadaan sumber daya air, termasuk daya dukung, daya tampung, dan konservasinya.
Berbagai upaya Konservasi untuk Pengendalian pencemaran air tersebut meliputi; penurunan beban pencemar air (industri dan domestik), meningkatkan pengawasan tata cara pembuangan air limbah, sosialisasi pengelolaan air, gerakan penghijauan serta adanya dukungan dari masyarakat untuk bersih-bersih sungai dan berbagai upaya efisiensi terhadap pemanfaatan air. (Lina 2016)
Penyebab menurunnya kualitas air di kota- kota besar terjadi karena eksploitasi air oleh manusia, limbah rumah tangga, dan kegiatan industri. Keadaan ini berarti semakin banyak orang yang menggunakan air tanah atau air permukaan untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu, pemasok air minum daerah saat ini hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan air masyarakat perkotaan.
Kegiatan konservasi yang harus diterapkan :
Meningkatkan pengawasan terhadap air limbah
Pemantauan kualitas air bersih
Memberikan sosialisasi air bersih kepada masyarakat
Pembersihan dan penanaman di sumber mata air
Melaksanakan program bersih- bersih sungai dan saluran air
Referensi