Adapun tujuan pemerintah Kabupaten Jember memberikan bantuan tanah bersertifikat atau  untuk para nelayan di daerah pesisir pantai Puger Kulon yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Tindakan tersebut di harapkan bisa memperbaiki taraf hidup nelayan yang manyoritas berada pada garis kemiskinan serta di harapkan pemukiman nelayan puger mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung kesana karena Kecamatan Puger memiliki potensi perikanan dan pariwisata. Namun pada kenyataannya masih saja muncul permasalahan-permasalahan baru terkait pelaksanaan relokasi tersebut. Terdapat beberapa alasan yang di duga menjadi penyebab masyarakat tidak mau untuk menghuni rumah yang telah di sediakan oleh pemerintah.
Berikut ini penyebab masyarakat tidak mau untuk menghuni rumah yang telah di sediakan oleh pemerintah, yaitu :
Karena adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan yang dialukan oleh  para  pelaku yang bertanggung jawab dalam proses, konsep dan penyaluran ke masyarakat. Yang mengakibatkan saat ini perumahan kampung nelayan yang ada di kecamatan puger menjadi mangkrak dan banyak bangunan nya yang rusak, selain itu lokasi perumahan yang relatif terisolir karena jauh dari pusat mobilitas masyarakat membuat para nelayan enggan untuk pindah ke perumahan yang sudah ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H