Mohon tunggu...
Karina AuliaPurwanti
Karina AuliaPurwanti Mohon Tunggu... Editor - kominfo kelompok 22 kkn RDR ke-77 UIN Walisongo

kominfo ini merupakan devisi komunikasi dari kelompok 22 KKN RDR UIN Walisongo

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Fenomena Childfree Prespektif Al-Qur'an

20 November 2021   06:04 Diperbarui: 20 November 2021   06:43 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Nama : Hilda Ellisya Rohmah
NIM : 1804026096

Abstrak
Pernikahan dalam agama Islam merupakan suatu hal yang luhur dan sangat disakralkan. Menikah bukan hanya dilakukan untuk menghalalkan hubungan antar lawan jenis. Dalam agama Islam menikah juga dimaknai sebagai ibadah kepada Allah SWT. Menikah merupakan sunnah Rosul yang dilaksanakan berdasarkan keikhlasan, tanggungjawab diantara kedua belah pihak serta atas dasar ketentuan ketentuan tertentu.

Diantara tujuan dari pernikahan yaitu sebagai penyempurna agama. Dengan menikah seseorang telah melaksanakan sunnah Rosul, menjaga diri dari zinah dan tujuan lainya adalah untuk mempunyai keturunan yang sholeh dam sholehah sehingga dapat menciptakan generasi yang beriman kedepanya.

Pendahuluan

Belakangan ini di Indonesia dihebohkan dengan isu baru yakni childfree. Istilah childfree ini mungkin tidak asing lagi ditelinga masyarakat, bahkan telah banyak masyarakat yang telah mengikuti tren tersebut. Istilah childfree ini digunakan untuk menyebut orang orang yang telah berkeluarga atau menikah namun memilih untuk tidak memiliki anak, baik anak kandung, anak tiri ataupun anak angkat. istilah childfree ini familier dalam agenda feminisme yang menganggap childfree sebagai pilihan perempuan untuk menentukan jalan hidupnya.

Berbagai alasan membuat banyak orang yang telah membina keluarga untuk memutuskan melakukan childfree, mulai dari latar belakang keluarga, kesehatan, pertimbangan gaya hidup, finansial hingga alasan terkait emosional.

Sebagai sebuah pilihan hidup, childfree tentu memiliki dampak yang sangat besar, baik dampak positif maupun negatif. Salah satu yang mungkin terjadi adalah stigma negatif dari masyarakat bahkan keluarga sendiri, yang bisa jadi menimbulkan tekanan sosial bagi pasangan yang memilih keputusan untuk melakukan childfree.

Namun terlepas dari itu semua, childfree merupakan pilihan yang bebas dilakukan oleh siapapun, tanpa terkecuali, karena memilih childfree berkaitan dengan hak asasi dan hak memilih manusia. Setiap orang berhak untuk memutuskan tidak memiliki anak, baik untuk semantara waktu atau selamanya.

Penganut  tren childfree berpendapat, sungguh egois apabila memaksakan diri untuk memiliki anak di tengah kondisi yang serba kekurangan. Membesarkan anak merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan kesiapan finansial, mental juga emosional yang matang. Mereka yang mengikuti tren childfree sangat memikirkan masa depan. sebagai orangtua mereka tidak ingin memiliki anak yang tidak terdidik dan serba kekurangan atau hidup dalam kondisi yang tidak layak, apalagi menjadikan seorang anak sebagai investasi masa tua.

Lalu bagaimana islam memandang gaya hidup childfree tersebut dan bagaimana hukumnya dalam al Qur'an dan hadis ?

Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun